Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jenis-jenis Asuransi

KOMPAS.com - Dalam hidup, manusia seringkali menemui hal yang tidak terduga. Meski manusia tidak dapat menghentikan bencana tak terduga terjadi. Tetapi manusia bisa memilih membuat perlindungan untuk hidupnya.

Asuransi dimaksudkan untuk memberi manusia perlindungan jika terjadi bencana, setidaknya secara finansial. Peristiwa yang diasuransikan dikenal sebagai risiko atau bahaya.

Asuransi adalah kontrak penggantian atau pertanggungan. Sebagai contoh, asuransi mengganti kerugian dari bahaya sesuai ketentuan misalnya kebakaran, badai dan gempa bumi.

Perusahaan asuransi adalah perusahaan atau orang yang berjanji untuk mengganti biaya kepada tertanggung atau orang yang dijamin.

Tertanggung adalah orang yang menerima pembayaran, kecuali dalam kasus asuransi jiwa di mana pembayaran diberikan kepada penerima manfaat yang disebutkan dalam kontrak asuransi jiwa.

Premi adalah imbalan yang dibayarkan tertanggung, biasanya setiap periode (bulanan, tahunan) kepada penanggung yaitu perusahaan asuransi untuk penggantian kerugian.

Jenis-jenis asuransi

Dikutip dari iEduNote, terdapat banyak pilihan asuransi yang tersedia. Berikut ini beberapa jenis asuransi beserta penjelasannya:

Dilihat dari penyelenggara asuransi

Bila dilihat dari segi penyelenggara asuransi, pada dasarnya jenis asuransi dapat digolongkan menjadi dua yaitu:

  1. Asuransi Umum (Public Insurance) yang biasanya didanai melalui anggaran pemerintah meliputi jaminan sosial, pengobatan (medicare), asuransi cacat dan sejenisnya.
  2. Asuransi Swasta (Private Insurance) adalah semua jenis pertanggungan yang ditawarkan oleh perusahaan atau organisasi swasta.

Dilihat dari obyek asuransi

Bila dilihat dari obyek asuransi, jenis asuransi secara umum dibedakan menjadi dua yaitu:

Berikut ini penjelasan lengkap mengenai jenis-jenis asuransi tersebut:

Asuransi jiwa (Life Insurance)

Asuransi jiwa berbeda dengan asuransi lain. Dalam arti, di sini obyek utama asuransi adalah kehidupan manusia itu sendiri. Ruang lingkup asuransi jiwa bersifat maksimal karena kehidupan manusia adalah properti paling penting dari seorang individu.

Asuransi jiwa ditujukan untuk keluarga atau penerima manfaat disebutkan saat kematian orang yang dijamin. Jadi, faktor terbesar dalam memiliki asuransi jiwa adalah menyediakan jaminan bagi keluarga atau orang yang ditinggalkan tertanggung akibat kematian.

Asuransi jiwa penting bagi keluarga yang bergantung pada gaji tertanggung untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar tagihan. Dalam memperkirakan jumlah pertanggungan asuransi jiwa yang dibutuhkan, harus memperhitungkan untuk menutup pengeluaran.

Antara lain pengeluaran untuk biaya pemakaman dan memberi keluarga jaminan finansial setelah kematian tertanggung seperti pembayaran hipotek, pinjaman, kartu kredit dan pajak, perawatan anak dan biaya kuliah anak di masa depan.

Jenis-jenis asuransi jiwa

Biasanya asuransi jiwa dapat diklasifikasikan menjadi beberapa jenis, antara lain:

  1. Asuransi Berjangka (Term Insurance)
  2. Asuransi Seumur Hidup (Whole-life Insurance)
  3. Perencanaan Anak (Child Plans)
  4. Paket Pensiun (Pension Plans)

Berikut ini penjelasan lengkap mengenai jenis-jenis asuransi jiwa:

  • Asuransi Berjangka (Term Insurance)

Asuransi berjangka adalah jenis asuransi yang paling mendasar. Asuransi berjangka hanya memberikan perlindungan selama jangka waktu polis dan membayar hanya pada saat kematian tertanggung.

Tetapi jika tertanggung tidak meninggal maka tidak akan ada uang pengganti kerugian yang dibayarkan kepada tertanggung atau keluarganya.

  • Asuransi Seumur Hidup (Whole-life Insurance)

Asuransi seumur hidup adalah asuransi yang melindungi melindungi seumur hidup dan akan memberikan penggantian kerugian dalam jumlah tertentu setelah kematian tertanggung. Keluarga tertanggung juga berhak atas bonus yang sering bertambah pada jumlah tersebut.

  • Perencanaan Anak (Child Plans)

Asuransi ini memastikan keamanan finansial anak. Jika tertanggung meninggal, anak akan menerima sejumlah penggantian kerugian.

Penanggung (perusahaan asuransi) akan membayar jumlah premi setelah kematian tertanggung. Anak tertanggung akan terus mendapatkan sejumlah uang pada interval tertentu.

  • Paket Pensiun (Pension Plans)

Asuransi ini membantu tertanggung dalam mengumpulkan dana pensiun. Tertanggung bisa mendaptkan jumlah pensiun reguler setelah tidak lagi bekerja karena pensiun. Bila terjadi kasus kematian, keluarga tertanggung dapat mengklaim uang pertanggungan.

Asuransi umum (General Insurance)

Asuransi umum adalah kontrak yang menawarkan kompensasi finansial atas kerugian selain kematian. Asuransi ini mengasuransikan segalanya selain dari kehidupan manusia.

Asuransi umum mengkompensasi kerugian finansial manusia karena kewajiban yang terkait dengan rumah, mobil, sepeda, kesehatan, perjalanan dan lain-lain.

Perusahaan asuransi berjanji membayar sejumlah uang pertanggungan untuk mengganti kerusakan pada kendaraan tertanggung, perawatan medis untuk menyembuhkan masalah kesehatan, kerugian karena pencurian, kebakaran atau masalah keuangan selama perjalanan.

Sederhananya, asuransi umum menawarkan perlindungan finansial untuk semua aset tertanggung terhadap kehilangan, kerusakan, pencurian dan kewajiban lainnya. Berbeda dengan asuransi jiwa.

Jenis-jenis asuransi umum

Terdapat beberapa jenis yang termasuk ke dalam asuransi umum, antara lain:

  1. Asuransi Kesehatan (Health Insurance)
  2. Asuransi Properti (Property Insurance)
  3. Asuransi Rumah (Home Insurance)
  4. Asuransi Kebakaran (Fire Insurance)
  5. Asuransi Sosial (Social Insurance)
  6. Asuransi Otomotif (Automobile Insurance)
  7. Asuransi Perjalanan (Travel Insurance)
  8. Asuransi Pekerja (Worker's Compensation)

Berikut ini penjelasan dari masing-masing jenis asuransi umum:

  • Asuransi Kesehatan (Health Insurance)

Asuransi kesehatan ini menanggung biaya perawatan medis yang membayar atau mengganti jumlah yang dibayarkan untuk perawatan cedera atau penyakit apa pun.

Asuransi kesehatan biasanya mencakup:

  1. Rawat inap
  2. Pengobatan penyakit kritis
  3. Tagihan medis sebelum atau sesudah rawat inap
  4. Prosedur perawatan seperti operasi
  5. Kunjungan ke kantor dokter
  6. Resep obat
  7. Biaya kelahiran
  8. Kecelakaan
  • Asuransi Properti (Property Insurance)

Tidak ada bisnis yang mengabaikan asuransi pada properti seperti gedung-gedung, perlengkapan permanen, mesin, inventaris dan sejenisnya.

Berbagai kebijakan asuransi properti mencakup:

  • Asuransi Rumah (Home Insurance)

Asuransi rumah adalah perlindungan yang membayar atau memberi kompensasi kepada tertanggung atas kerusakan pada rumah akibat bencana alam, bencana akibat ulah manusia atau ancaman lainnya.

Asuransi rumah tidak hanya menawarkan perlindungan finansial ke rumah tertanggung, tetapi juga merawat barang-barang berharga di dalam properti tertanggung.

Asuransi rumah biasanya mencakup kewajiban akibat:

  • Asuransi Kebakaran (Fire Insurance)

Asuransi kebakaran mengganti kerugian yang terjadi pada properti atau barang tertanggung karena kebakaran. Dengan adanya asuransi kebakaran, kerugian yang timbul akibat kebakaran dikompensasi dan masyarakat tidak kehilangan terlalu banyak.

Asuransi kebakaran ini mencakup:

  1. Biaya penggantian
  2. Rekonstruksi
  3. Perbaikan properti serta struktur sekitarnya yang diasuransikan
  4. Risiko perang
  5. Kekacauan dan kerusuhan

Asuransi ini juga mencakup kerusakan yang disebabkan oleh properti pihak ketiga akibat kebakaran. Selain itu biaya perawatan mereka yang mata pencahariannya terkena dampak kebakaran.

  • Asuransi Sosial (Social Insurance)

Asuransi sosial adalah untuk memberikan perlindungan kepada bagian masyarakat yang lebih lemah yang tidak mampu membayar premi untuk asuransi yang memadai. Berikut ini beberapa bentuk asuransi sosial:

  1. Paket pensiun
  2. Tunjangan cacat
  3. Tunjangan pengangguran
  4. Asuransi sakit
  5. Asuransi industri
  • Asuransi Otomotif (Automobile Insurance)

Asuransi otomotif adalah asuransi untuk kendaraan bermotor. Asuransi mobil mungkin merupakan jenis asuransi yang paling umum ditemukan. Perlindungan asuransi ini menawarkan perlindungan finansial untuk kendaraan dari:

  • Asuransi Perjalanan (Travel Insurance)

Asuransi perjalanan memberikan kompensasi kepada tertanggung atau membayar kewajiban keuangan yang timbul dari kedaruratan medis dan non-medis selama perjalanan di dalam maupun luar negeri.

Asuransi perjalanan biasanya mencakup:

  1. Kehilangan bagasi
  2. Biaya medis darurat
  3. Kehilangan paspor
  4. Pembajakan
  5. Penundaan penerbangan
  6. Kematian karena kecelakaan
  • Asuransi Pekerja (Worker's Compensation)

Hampir di setiap negara wajib memberikan asuransi kecelakaan kerja kepada pekerja atau karyawan saat bekerja.

Beberapa pihak mungkin mempunyai cadangan dana dengan menyisihkan sebagian gajinya untuk mengantisipasi kecelakaan kerja.

Sebagian usaha kecil memberikan asuransi kepada pekerja melalui perusahaan asuransi komersial atau melalui asuransi milik negara.

https://www.kompas.com/skola/read/2020/01/12/070000069/jenis-jenis-asuransi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke