Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Potensi Gelombang Tinggi Capai 4 Meter Akhir Juli 2022

Kompas.com - 30/07/2022, 13:00 WIB
Ellyvon Pranita,
Shierine Wangsa Wibawa

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi yang bisa mencapai 4 meter pada akhir bulan Juli 2022 ini.

Peringatan dini potensi gelombang tinggi ini dapat terjadi di sejumlah perairan Indonesia karena pengaruh pola dan kecepatan angin.

Pola angin wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Timur - Selatan dengan kecepatan angin berkisar 5 - 25 knot.

Sementara itu, pola angin wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur - Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5 - 25 knot.

Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan utara Sabang, perairan selatan Jawa Barat hingga Jawa Timur, Laut Jawa, Selat Makassar bagian selatan, Laut Banda, perairan Kepulauan Sermata hingga Kepulauan Tanimbar, perairan Kepulauan Kai hingga Kepulauan Aru, dan Laut Arafuru.

Baca juga: Waspada Siklon Tropis Songda dan Bibit Siklon 95S, Ini Dampaknya di Indonesia!

Kondisi tersebut akan menyebabkan peningkatan gelombang laut setinggi 1.25 meter hingga mencapai 4.0 meter pada 30-31 Juli 2022 di sejumlah wilayah perairan berikut ini.

Potensi gelombang tinggi 1.25 - 2.50 meter (kategori sedang)

- Selat Malaka bagian utara
- Perairan timur Pulau Simeuleu hingga Kepulauan Mentawai
- Laut Natuna Utara
- Perairan Kepulauan Anambas
- Selat Karimata
- Perairan selatan Kalimantan Tengah
- Perairan Kotabaru
- Laut Jawa
- Perairan utara Jawa Timur
- Selat Makassar bagian selatan
- Selat Lombok bagian utara
- Laut Bali
- Laut Sumbawa
- Perairan Kepulauan Sabalana hingga Kepulauan Selayar
- Laut Flores
- Selat Sumba
- Selat Sape bagian selatan
- Laut Sawu
- Perairan Pulau Sawu - Kupang hingga Pulau Rotte
- Teluk Tolo
- Perairan Manui hingga Kendari
- Perairan Wakatobi
- Perairan selatan Kepulauan Banggai hingga Kepulauan Sula
- Laut Banda
- Perairan selatan Pulau Buru
- Pulau Ambon
- Pulau Seram
- Laut Seram
- Perairan Kepulauan Sermata hingga Kepulauan Tanimbar
- Perairan Kepulauan Kai hingga Kepulauan Aru
- Perairan Amamapere hingga Agats
- Laut Arafuru bagian barat
- Perairan utara Papua Barat hingga Papua
- Samudra Pasifik Utara Papua Barat hingga Papua

Baca juga: BMKG Deteksi Bibit Siklon Tropis 93W, Waspadai Potensi Gelombang Tinggi di Indonesia

Potensi gelombang tinggi 2.50 - 4.0 meter (kategori tinggi)

- Perairan utara Sabang
- Perairan barat Aceh
- Perairan barat Pulau Simeulue hingga Kepulauan Mentawai
- Perairan Bengkulu
- Perairan barat Lampung
- Samudra Hindia Barat Sumatra
- Selat Sunda bagian barat dan selatan
- Perairan selatan Banten hingga Jawa Timur
- Perairan selatan Bali hingga Sumbawa
- Selat Bali - Lombok hingga Alas bagian selatan
- Perairan selatan Pulau Sumba
- Samudra Hindia Selatan Banten hingga NTT
- Laut Arafuru bagian tengah dan timur

Kondisi gelombang yang harus diwaspadai

Dengan kondisi di atas, masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi harus selalu waspada.

Selain itu, potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran.

Oleh karena itu, nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi harus mewaspadai beberapa hal berikut:

1. Perahu nelayan harus mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

2. Kapal Tongkang, waspada kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.

3. Kapal Ferry, harus mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.

4. Kapal ukuran besar seperti Kapal Kargo atau Kapal Pesiar, perhatikan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang laut di atas 4,0 meter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com