KOMPAS.com - Kontraksi persalinan adalah cara tubuh untuk mendorong kelahiran bayi dengan mengencangkan rahim.
Semua otot tubuh mengencang dan memendek (berkontraksi) saat sedang digunakan. Adapun rahim merupakan salah satu otot paling kuat di tubuh.
Dilansir dari MedicineNet, kontraksi bisa terasa luar biasa dan menyebabkan ketidaknyamanan atau mungkin ibu hamil tidak dapat merasakannya kecuali menyentuh perut dan merasakan pengencangan.
Saat kontraksi, perut terasa menjadi sangat keras dan kencang pada interval tertentu. Ini kemudian akan menjadi rileks dan kembali normal.
Kondisi demikian sering digambarkan sebagai gelombang karena intensitasnya perlahan meningkat, memuncak, dan perlahan menurun.
Baca juga: Janin 2 Bulan, Bagaimana Perkembangannya dan Pengaruh pada Ibu Hamil
Kontraksi persalinan dini mungkin terasa seperti mengalami sakit perut atau masalah pada sistem pencernaan.
Beberapa wanita merasakan kram intens yang intensitasnya meningkat dan berhenti setelah melahirkan.
Beberapa lainnya mungkin merasakan nyeri atau ketidaknyamanan yang tumpul dan ada pula yang merasakan tekanan yang lebih berat pada perut bagian bawah.
Perlu diketahui bahwa sensasi kontraksi bisa bervariasi di antara ibu hamil dan wanita memiliki pengalamannya masing-masing.
Kontraksi membantu menggerakkan bayi ke bawah dengan mengencangkan bagian atas rahim dan memberikan tekanan pada leher rahim. Tekanan ini menyebabkan serviks membuka dan melebar.
Baca juga: Hamil 6 Bulan: Perkembangan Janin dan Gejalanya
Kontraksi dapat berlangsung dari beberapa detik hingga beberapa menit.
Dilansir dari Healthline, hormon oksitosin merangsang kontraksi persalinan dan membuatnya tetap terangsang selama persalinan. Saat persalinan berlangsung, kontraksi biasanya menjadi lebih intens dan lebih lama.
Kontraksi lebih jarang terjadi setelah akhirnya bayi terdorong keluar, tetapi kontraksi masih sangat kuat untuk bekerja mengeluarkan bayi.
Biasanya, kontraksi persalinan yang sebenarnya tidak akan dimulai sampai bayi berusia setidaknya 37 minggu.
Jika mengalami kontraksi lebih awal dari 37 minggu, segera periksakan pada dokter kandungan.