Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Tren Kenaikan Covid-19 di 10 Provinsi Selama Nataru, Apa yang Harus Dilakukan?

Kompas.com - 28/12/2021, 16:30 WIB
Ellyvon Pranita,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah mengingatkan ada tren kenaikan Covid-19 di 10 provinsi di Indonesia, selama masa periode libur natal dan tahun baru (nataru).

Hal ini ditegaskan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate dalam keterangan resmi Kominfo melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin (27/12/2021).

"Sebanyak 10 provinsi mengalami tren kenaikan kasus adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jambi, Kalimantan Utara, Banten dan Sulawesi Selatan," kata Johnny.

Baca juga: Antisipasi Ancaman Gelombang Omicron Jelang Tahun Baru, Pemerintah Perketat Pintu Masuk Negara

Johnny menjelaskan, kenaikan tren kasus selama Nataru ini akibat adanya peningkatan mobilitas di masyarakat yang telah terjadi seiring dengan arus balik akhir tahun di Pulau Jawa maupu Bali yang sekaligus menjadi tempat transit dan tempat tujuan wisata.

Bahkan, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 juga mencatat bahwa tidak hanya di Pulau Jawa dan Bali saja, tetapi mobilitas penduduk di Nusa Tenggara dan Papua juga mengalami peningkatan tren kenaikan kasus melebihi kondisi pada saat pra-pandemi.

Seperti diketahui, peningkatan mobilitas atau pergerakan masyarakat di luar rumah sangat memperbesar terjadinya penularan atau transmisi Covid-19 antar orang.

Dengan begitu, lonjakan kasus akibat penularan yang cepat terjadi di masyarakat ini sangat mungkin terjadi, terlebih lagi dengan adanya varian baru Omicron yang dikatakan potensi penularannya 5 kali lipat lebih cepat dibandingkan varian virus SARS-CoV-2 yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China.

Mencegah tren lonjakan kasus Covid-19

Untuk itu, ia mengingatkan pemerintah di setiap daerah saat ini harus tegas menegakkan protokol kesehatan bagi semua kelompok masyarakat dan ketat mengawasi penggunaan aplikasi Peduli Lindungi di wilayahnya sebagai upaya mencegah kenaikan kasus meluas di daerah lain.

"Pemerintah mengimbau masyarakat mengurangi mobilitas serta selalu menjaga protokol kesehatan," jelasnya.

Meskipun sudah bosan dengan kondisi pandemi Covid-19 ini, jangan lupa untuk selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak aman minimal 2 meter, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Tindakan lainnya yang dilakukan sebagai pencegahan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di tanah air saat libur Nataru, pemerintah pun telah mengumumkan pembatasan perjalanan masyarakat.

Masyarakat harus sudah divaksin jika ingin melakukan perjalanan pada periode 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022. 

Pemerintah juga memastikan semua kelompok terutama kelompok rentan seperti penduduk lanjut usia (lansia), ibu hamil, orang dengan penyakit penyerta, dan anak-anak mendapatkan vaksinasi dengan baik.

"Pemerintah terus melakukan pengawasan dan pencegahan agar tidak terjadi lonjakan kasus Cov-19 pada saat liburan tahun baru," ujarnya.

Baca juga: 40 dari 46 Kasus Omicron di Indonesia Sudah Divaksinasi Lengkap, Kenapa Bisa Terinfeksi?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com