KOMPAS.com - Kontroversi obat Ivermectin sebagai obat Covid-19 sepertinya masih belum usai. Beredar hoaks bahwa obat ini dikonsumsi dokter setiap minggu untuk mencegah infeksi virus corona.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, obat Ivermectin disebut dapat mencegah keparahan dan kematian akibat Covid-19.
Obat Ivermectin adalah obat antiparasit yang digunakan untuk mencegah atau mengobati parasit atau cacing yang menginvasi tubuh, khususnya di saluran cerna.
Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Dr. Zullies Ikawati, Apt mengatakan bahwa penggunaan obat Ivermectin sebagai obat Covid-19 telah menimbulkan dua sikap berbeda di berbagai kalangan.
"Ada yang memang mendukung, ada juga yang bersikap hati-hati. Mereka yang mendukung akan menunjukkan seolah-olah bukti itu efektif, tapi yang berhati-hati, melihat bahwa bukti yang ada tentang obat ini masih belum konsisten," ungkap Prof Zullies saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/7/2021).
Baca juga: Ramai Ivermectin untuk Covid-19, Ahli UGM Ingatkan Jangan Asal Konsumsi Obat
Informasi terkait penggunaan obat ivermectin, baik hoaks maupun informasi lainnya, Prof Zullies kembali menegaskan bahwa obat ini izin edarnya secara resmi adalah sebagai obat antiparasit atau obat cacing.
Prof Zullies mengungkapkan bahwa selama ini badan otoritas pengawas obat, seperti BPOM, FDA maupun badan otoritas obat di negara lain, sebagian masih menahan penggunaan ivermectin sebagai obat Covid-19.
"Karena belum ada bukti-bukti yang cukup untuk menyetujui ivermectin sebagai obat Covid-19," kata Prof Zullies.
Berbagai informasi tentang penggunaan obat ivermectin sebagai obat Covid-19 telah beredar luar, baik dalam bentuk hoaks maupun informasi lainnya yang membingungkan.