Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga 3 April, Lintasi Tol Krian-Gresik Masih Dapat Diskon Tarif

Kompas.com - 15/01/2024, 17:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - PT Waskita Toll Road atau WTR, anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk, kembali memperpanjang waktu pemberlakuan diskon tarif Jalan Tol Krian-Gresik.

Untuk diketahui, diskon tarif tol sebesar 11 persen sampai 35 persen ini telah diberlakukan sejak 22 Juni 2023.

Kemudian, waktu pemberlakuannya diperpanjang hingga 3 Januari 2024. Namun kini resmi diperpanjang lagi hingga 3 April 2024.

"Kita mau kasih info menarik nih, kalau diskon tarif Jalan Tol Krian-Gresik diperpanjang hingga 3 April 2024," tulis akun Instagram resmi PT Waskita Karya (Persero) Tbk pada Senin (15/01/2024).

Baca juga: Tarif Tol di Empat Ruas JTTS Bakal Naik Tahun Ini

Adapun diskon tarif tersebut berlaku berlaku khusus di Tol Krian-Gresik dan semua golongan kendaraan, kecuali Junction Wringinanom.

Berikut rincian tarif Tol Krian-Gresik berdasarkan jarak terjauh (GT Bunder-GT Lebani) setelah diberikan diskon:

  • Golongan I = Semula Rp 43.500 didiskon menjadi Rp 37.500
  • Golongan II & III = Semula Rp 65.500 didiskon menjadi Rp 56.500
  • Golongan IV & V = Semula Rp 87.500 didiskon menjadi Rp 56.500

Sebagai informasi, ruas Tol Krian–Gresik terdiri dari tiga seksi dengan total Panjang 29,00 km, yaitu Krian–Kedamean, Kedamean–Boboh dan Boboh–Bunder.

Ruas tol ini menjadi akses pendukung peningkatan perekonomian untuk kelancaran logistik, barang, dan jasa di wilayah Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik, serta kawasan industri Krian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com