Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandung-Jakarta Bisa Lewat Tol Japek II Selatan saat Arus Balik Natal-Tahun Baru

Kompas.com - 18/12/2023, 17:27 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

PURWAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) akan mengoperasikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan Ruas Sadang-Kutanegara sepanjang 8,5 kilometer pada periode libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Ruas Sadang-Kutanegara merupakan bagian dari Tol Japek II Selatan Seksi 3 Sukabungah-Sadang dengan panjang total 30,6 kilometer.

Kemudian, ada Seksi 2 Setu-Sukabungah sepanjang 22,1 kilometer dan Seksi 1 Jatiasih-Setu sepanjang 9,3 kilometer.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengatakan, pengoperasian secara fungsional Ruas Sadang-Kutanegara ini dilakukan untuk mendukung arus balik dari arah Bandung menuju Jakarta.

Namun demikian, Ruas Sadang-Kutanegara hanya akan dibuka apabila terjadi kepadatan di Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang), Gerbang Tol (GT) Kalihurip Utama (Kalitama), dan di Tol Japek arah Palimanan maupun arah Cikampek.

"Dari situ Kepolisian akan mengevaluasi, dilihat juga nanti situasi di jalan arteri di Jalan Industri apakah masih sanggup menampung kendaraan yang nanti akan keluar dari GT Kutanegara ini," ujar Lisye dalam site visit Jalan Tol Japek II Selatan, Senin (18/12/2023).

Baca juga: Tol Pamulang-Cinere Siap Dilintasi, dari Cimanggis ke Bandara Soekarno-Hatta Cuma 20 Menit

Nantinya, pengguna jalan tol dari arah Bandung bisa masuk dari akses Sadang di Tol Cipularang dan keluar di GT Kutanegara. Kemudian masuk ke Jalan Industri sepanjang 15 kilometer untuk masuk lagi ke GT Karawang Timur atau 27 kilometer untuk masuk GT Karawang Barat.

Ruas tol fungsional ini juga masih belum dikenakan tarif. Sehingga pengguna jalan tol hanya akan membayar tarif tol dari GT masuk dan dihitung hingga GT Sadang.

"Jumlah tarif yang dikenakan pengguna jalan ketika masuk misalkan dari GT Pasteur, itu sama dengan tarif yang ketika mereka keluar di GT Sadang, hanya saja ditransaksikan di sini, di GT Kutanegara dengan jumlah tarif yang sama," tandas Lisye.

Ruas tol fungsional ini juga baru bisa dilintasi oleh kendaraan golongan I non-bus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com