Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Kendal Rilis Perum Simpedes, Libatkan Usaha Mikro

Kompas.com - 17/11/2023, 09:30 WIB
Hilda B Alexander

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, Jawa Tengah, meluncurkan Program Perum Simpedes, yaitu Program Pemberdayaan Usaha Mikro Melalui Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa Desa.

Program tersebut dilaksanakan dengan menggandeng pelaku usaha mikro di Kabupaten Kendal untuk berpartisipasi dalam pengadaan pemerintah.

Program ini merupakan upaya untuk meningkatkan proses pengadaan barang dan jasa khususnya di desa-desa di Kabupaten Kendal, dengan bekerja sama dan melibatkan lokapasar mitra resmi Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

“Keberadaan platform marketplace mitra pengadaan LKPP ini sebenarnya sangat bagus, dengan bekerja sama melalui program Dispermasdes; Perum Simpedes, pelaku usaha mikro dan perangkat desa secara langsung dilibatkan dalam pengadaan digital untuk memenuhi kebutuhan desa," ujar Sekretaris Daerah Pemkab Kendal Sugiyono, dalam keterangan tertulis, Jumat (17/11/2023).

Baca juga: Menurut Jokowi, Dana Desa yang Sudah Tersalurkan Rp 257 Triliun

Dia berpesan kepada para kepala desa, dana yang sudah diterima, dapat dibelanjakan melalui platform marketplace mitra LKPP, sehingga harapan saya nantinya, dana yang dianggarkan dari desa ini dapat berputar, dibelanjakan melalui pelaku usaha mikro di desa, dan dimanfaatkan untuk keperluan desa.

"Hal ini sekaligus tentunya juga akan membantu mengangkat perekonomian desa," sambungnya.

Melalui program Perum Simpedes, Pemkab Kendal menunjukkan keseriusannya sebagai penggerak digitalisasi pengadaan desa, yang secara langsung mendukung pelaku usaha mikro dalam kaitannya dengan transformasi pengadaan digital di desa-desa di kabupaten Kendal.

Kepala Dispermasdes Kabupaten Kendal Yanuar Fatoni menambahkan, garis besar dari program ini sebenarnya ada dua, yakni pertama terwujudnya akuntabilitas, transparansi, efektivitas dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Kedua, pelaku usaha mikro atau kecil di desa bisa berkembang dan berperan dalam pengadaan barang dan jasa kebutuhan pemerintah.

Baca juga: Rincian Penggunaan Dana Desa Rp 187 Triliun

Dalam menjalankan program ini, Dispermasdes Pemkab Kendal menggandeng Mbizmarket sebagai platform marketplace mitra Toko Daring LKPP yang telah dimanfaatkan oleh 34 pemerintah provinsi di Indonesia.

Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung program Pemkab Kendal dalam memberdayakan pelaku usaha mikro untuk berpartisipasi dalam pengadaan kebutuhan desa di Kabupaten Kendal.

Sementara itu, Chief Executive Officer & Co-Founder Mbizmarket Ryn Mulyanto Riyadi Hermawan menyatakan platform ini memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro untuk mendaftarkan badan usaha mereka.

"Kami dapat memberikan bimbingan kepada pelaku usaha mikro di Kendal agar terlibat aktif dalam pengadaan untuk memenuhi kebutuhan desa," ujarnya.

Selain itu, tidak menutup kemungkinan, barang dan jasa yang ditawarkan pelaku usaha mikro di Kendal juga dibeli oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari kabupaten, kota atau provinsi lain di sekitarnya yang membutuhkan.

Baca juga: Jokowi Klaim Kucurkan Rp 187 Triliun Dana Desa

Program kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di tingkat kabupaten, merupakan kegiatan yang pertama kali diimplementasi oleh Mbizmarket bekerja sama dengan  Dispermasdes pemerintah daerah.

"Harapannya melalui program ini, pelaku usaha mikro benar-benar mendapat kesempatan dalam berpartisipasi dalam pengadaan barang/jasa kebutuhan desa. Program ini juga diharapkan dapat direplikasi di daerah lain di Indonesia," tuntas Ryn.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com