Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gratis Lewat Tol Stabat-Kuala Bingai, Tarif Setelah Sosialisasi Rp 1.262 Per Kilometer

Kompas.com - 20/09/2023, 05:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Hutama Karya (Persero) memperkirakan tarif Jalan Tol Binjai–Langsa Segmen Stabat-Kuala Bingai sebesar Rp 1.262 per kilometer.

Akan tetapi, besaran tarif tersebut akan ditetapkan usai Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terbit.

Hal ini disampaikan Executive Vice President (EVP) Sekretaris Hutama Karya Tjahjo Purnomo dalam siaran persnya, Selasa (19/9/2023).

"Untuk estimasi tarif segmen Stabat-Luala Bingai akan kami informasikan setelah Kepmen tarif jalan tol ini dikeluarkan oleh Kementerian PUPR. Namun, dapat diperkirakan sekitar Rp 1.262 per kilometer nya,” terang Tjahjo.

Baca juga: Rabu Besok, Tol Stabat-Kuala Bingai Mulai Dioperasikan Tanpa Tarif

Untuk diketahui, perseroan akan mengoperasikan Tol Binjai-Langsa Segmen Stabat-Kuala Bingai sepanjang 7,55 kilometer mulai Rabu (20/9/2023) pukul 07.00 WIB tanpa tarif.

Sebelumnya, Hutama Karya telah mengoperasikan Tol Binjai-Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat) sepanjang 12,3 kilometer pada 11 Februari 2022.

Kata Tjahjo, selama fase pengoperasian, akan dilakukan sosialisasi sistem beroperasi tanpa biaya dan penggunaan kartu uang elektronik (UE).

“Kartu UE saat ini merupakan alat transaksi yang sangat krusial terutama di jalan tol dikarenakan saat ini sudah serba cashless," tambah Tjahjo.

Maka dari itu, perusahaan mengimbau pengguna jalan tol yang ingin melintas untuk dapat mengecek keadaan fisik dan saldo UE terlebih dahulu.

Tjahjo menyampaikan, kartu UE yang digunakan harus dalam keadaan baik dengan chipnya yang masih berfungsi, serta memastikan bahwa saldo cukup untuk mengantisipasi terjadinya antrian di gerbang tol (GT).

“Selama masa sosialisasi, yang belum berbayar hanya Stabat hingga Kuala Bingai dan sebaliknya saja, jadi pengguna jalan yang melintas dari arah Binjai ke Stabat atau sebaliknya tetap dikenakan tarif normal," tutup Tjahjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com