Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbaiki 15 Ruas Jalan Daerah di Jabar, Pusat Kucurkan Rp 390 Miliar

Kompas.com - 19/09/2023, 11:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Perbaikan ruas-ruas jalan daerah di Indonesia sudah dimulai oleh Kementerian PUPR. Salah satunya di Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Dikutip dari unggahan akun Instagram resmi BBPJN DKI Jakarta-Jawa Barat pada Senin (18/09/2023), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah meninjau salah satu perbaikan ruas jalan daerah di Jabar pada Minggu (17/08/2023).

Menurut Basuki, terdapat 15 ruas jalan daerah di Jabar yang dilakukan perbaikan pada tahun 2023. Anggarannya sebesar Rp 390 miliar.

"Salah duanya ada di sini, antara Jalan Sukawangi sampai Citereup, ada 11 km kira-kira, yang sekarang sudah mulai," ujarnya.

Baca juga: Guyur Rp 601 Miliar, Pusat Persolek 25 Ruas Jalan Daerah di Jateng

Sementara untuk perbaikan ruas jalan daerah di Jabar yang lainnya akan dilanjutkan pada tahun 2024 mendatang.

Pasalnya, Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 15 triliun untuk perbaikan jalan daerah di seluruh Indonesia pada tahun 2024 (tahap 2).

"Jadi nanti akan kita terus ke ruas-ruas di Jabar lainnya," pungkas Menteri PUPR itu.

Sebagai informasi, pelaksanaan Inpres Jalan Daerah tahun 2023 (tahap 1) di seluruh Indonesia ialah jalan sepanjang 2.800 km dan jembatan 2.300 meter jembatan, dengan total anggaran Rp 14,6 triliun.

Rincian alokasi anggarannya meliputi, di Pulau Sumatera sebesar Rp 5,295 triliun; Pulau Jawa sebesar Rp 3,216 triliun; Pulau Sulawesi sebesar Rp 1,941 triliun; Pulau Kalimantan sebesar Rp 1,745 triliun.

Kemudian, di Pulau Bali Nusra sebesar Rp 1,214 triliun; Pulau Papua sebesar Rp 857,8 miliar; serta Pulau Maluku sebesar Rp 377,5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com