Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawa Makin Padat Tahun 2045, Apartemen Dianggap Solusi Tepat

Kompas.com - 30/08/2023, 08:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada tahun 2045, masyarakat yang tinggal di perkotaan akan meningkat 72,8 persen atau 90 persen penduduk di Indonesia diproyeksikan tinggal di Pulau Jawa.

Dengan begitu, kota-kota besar dan daerah peri urban akan membentuk mega urban pada tahun tersebut.

Melihat fenomena tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menginisiasi pembangunan hunian vertikal di kawasan perkotaan agar terus dilakukan.

"Dalam jangka panjang, pembangunan hunian vertikal dikawasan perkotaan mau tidak mau harus dilakukan guna menyediakan hunian bagi masyarakat," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam rilis, Rabu (30/8/2023).

Baca juga: Rayakan Hapernas, Kementerian PUPR Apresiasi Pengelola Rusun 2020-2022

Untuk merencanakaan proyek hunian vertikal di perkotaan padat dengan banyak penduduk, membutuhkan banyak kerja sama antar pemangku kepentingan.

Tujuannya, mewujudkan proyek pembangunan yang terpadu dan terjangkau untuk masyarkat, terutama kelas menengah ke bawah.

Dalam pelaksanaan pembangunan perumahan juga perlu adanya kolaborasi dengan berbagai pihak Kementerian/Lembaga (K/L) sebagai peran regulator.

Mulai dari tahapan legalitas lahan, program pembiayaan perumahan, penyelenggaraan penyediaan perumahan, penyediaan infrastruktur dasar perumahan, keandalan bangunan dan tata ruang wilayah.

Sehingga, kolaborasi dapat dilakukan antara Kementerian PUPR dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kemudian, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, PT Sarana Multigriya Finasial (Persero) atau SMF, serta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com