Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susul Jakarta Pusat, Jakut dan Jakbar Sebentar Lagi Jadi Kota Lengkap

Kompas.com - 21/05/2023, 15:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jakarta Utara dan Jakarta Barat disebut akan segera mendapat label Kota Lengkap dari Kementerian ATR/BPN.

Dua kota administrasi di Provinsi DKI Jakarta itu bakal menyusul Jakarta Pusat yang telah dideklarasikan menjadi Kota Lengkap pada Jumat (19/05/2023) lalu.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Wartomo menyampaikan, dalam waktu dekat akan menyusul Kota Lengkap lainnya di DKI Jakarta yaitu Kota Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

Sementara, Kota Jakarta Selatan dan Jakarta Timur juga diharapkan menyusul sampai akhir tahun 2023 mendatang.

"Sehingga harapannya sampai tahun 2023 ini, seluruh kota administrasi di Provinsi DKI Jakarta sudah dinyatakan sebagai Kota Lengkap," ujar Wartomo saat menghadiri pendeklarasian Jakarta Pusat sebagai Kota Lengkap, dikutip dari laman Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: 210.000 Bidang Tanah Telah Terdaftar, Jambi Bakal Jadi Kota Lengkap Akhir 2023

Menurut dia, deklarasi Kota Lengkap merupakan deklarasi status sebagai kota administrasi yang bidang tanahnya telah dapat terpetakan 100 persen.

"Diawali oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat yang seluruh bidang tanahnya sudah terdaftar, terpetakan sejumlah 192.077 bidang di mana data Sistem Informasi Administrasi dan Pelayanan (SIAP) elektronik mencapai 95,47 persen," tukasnya.

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menegaskan, Jakarta Pusat merupakan kota ketujuh di Indonesia yang dideklarasikan sebagai Kota Lengkap.

Dengan demikian tidak ada lagi tumpang tindih atau gap antara pemilik tanah, sehingga tidak ada lagi sengketa, mafia tanah, atau sertifikat tumpang tindih.

Semuanya sudah memiliki hak atas tanah sekaligus hak ekonomi atas tanah tersebut.

"Ada pertambahan nilai ekonomi, dengan sertifikat maka hak atas tanah nilainya tinggi, bisa diberlakukan hak tanggungan. Ini sudah bisa mengangkat perekonomian masyarakat untuk kegiatan-kegiatan ekonomi," pungkas Hadi Tjahjanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com