Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Susul Jakarta Pusat, Jakut dan Jakbar Sebentar Lagi Jadi Kota Lengkap

Dua kota administrasi di Provinsi DKI Jakarta itu bakal menyusul Jakarta Pusat yang telah dideklarasikan menjadi Kota Lengkap pada Jumat (19/05/2023) lalu.

Sementara, Kota Jakarta Selatan dan Jakarta Timur juga diharapkan menyusul sampai akhir tahun 2023 mendatang.

"Sehingga harapannya sampai tahun 2023 ini, seluruh kota administrasi di Provinsi DKI Jakarta sudah dinyatakan sebagai Kota Lengkap," ujar Wartomo saat menghadiri pendeklarasian Jakarta Pusat sebagai Kota Lengkap, dikutip dari laman Pemprov DKI Jakarta.

Menurut dia, deklarasi Kota Lengkap merupakan deklarasi status sebagai kota administrasi yang bidang tanahnya telah dapat terpetakan 100 persen.

"Diawali oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat yang seluruh bidang tanahnya sudah terdaftar, terpetakan sejumlah 192.077 bidang di mana data Sistem Informasi Administrasi dan Pelayanan (SIAP) elektronik mencapai 95,47 persen," tukasnya.

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menegaskan, Jakarta Pusat merupakan kota ketujuh di Indonesia yang dideklarasikan sebagai Kota Lengkap.

Dengan demikian tidak ada lagi tumpang tindih atau gap antara pemilik tanah, sehingga tidak ada lagi sengketa, mafia tanah, atau sertifikat tumpang tindih.

Semuanya sudah memiliki hak atas tanah sekaligus hak ekonomi atas tanah tersebut.

"Ada pertambahan nilai ekonomi, dengan sertifikat maka hak atas tanah nilainya tinggi, bisa diberlakukan hak tanggungan. Ini sudah bisa mengangkat perekonomian masyarakat untuk kegiatan-kegiatan ekonomi," pungkas Hadi Tjahjanto.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/05/21/150000621/susul-jakarta-pusat-jakut-dan-jakbar-sebentar-lagi-jadi-kota-lengkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke