Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bus Ilegal Masih Digunakan dalam Program Mudik Gratis 2023

Kompas.com - 01/05/2023, 11:00 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelenggaraan mudik Lebaran tahun 2023 dinilai cukup berhasil terutama dalam memenuhi kebutuhan masyarakat untuk pulang ke kampung halaman.

Kuota mudik gratis juga diketahui lebih banyak dan lebih beragam asal dan tujuannya. Selain itu, moda transportasi yang disediakan untuk lebih bervariasi, mulai dari kereta, kapal laut dan pesawat terbang.

Penyelenggaranya tidak hanya Kementerian/Lembaga, BUMN perusahaan swasta di tingkat pusat, namun cukup banyak pemerintah daerah, BUMD turut serta berpartisipasi.

Baca juga: Pengguna Angkutan Umum Selama Mudik Lebaran Tembus 8 Juta Orang

Meskipun demikian, Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menyayangkan masih terdapat penyelenggara mudik gratis yang memakai bus pariwisata yang tidak berizin alias tidak terdaftar pada spionam.dephub.go.id.

“Penyelenggara mudik gratis yang dikelola event organizer (EO) tanpa ada pengawasan ketat dan terarah, cenderung tidak memperhatikan kondisi kendaraan yang disewanya. Dampaknya, akan rentan untuk menjaga keselamatan bagi penumpang,” ungkap Djoko.

 

Menurut Djoko, masalah ini jangan dibiarkan berlarut-larut karena terbukti bus wisata yang tidak berizin masih beroperasi bebas.

“Jika memakai transportasi umum illegal, tidak bisa dipastikan kelaikan kendaraannya, pengemudinya dan kalau terjadi musibah kecelakaan sedang diusulkan tidak mendapat santunan dari PT Jasa Raharja,” tambah Djoko.

Sementara itu, pelanggaran juga masih ditemukan pada para pemudik yang menggunakan sepeda motor.

Ada pemudik yang tidak memakai helm saat berkendara, tidak memiliki SIM, tidak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan melanggar aturan berlalu lintas.

Baca juga: Mudik dengan Sepeda Motor Berisiko Tinggi, Ini yang Harus Dilakukan Pemerintah

Pemudik bersepeda motor masih cukup banyak melanggar kelebihan muatan maupun penumpang serta masih membawa anak-anak.Tidak hanya satu anak yang dibawa, namun bisa dua anak. Belum lagi ditambah beban barang yang sesungguhnya menyulitkan pengemudi mengendalikan sepeda motornya,” keluh Djoko.

Karena itu, ia berharap hal-hal ini bisa dibenahi agar penyelenggaraan mudik di tahun berikutnya bisa terlaksana dengan aman dan baik.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com