Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Disarankan Menyewa Gedung Kantor dengan Grade Lebih Tinggi

Kompas.com - 14/03/2023, 14:30 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

JAKARTA,KOMPAS.com -Pasca terjadinya pandemi Covid-19, ternyata jumlah karyawan yang datang ke kantor setiap hari masih lebih rendah dengan kondisi sebelum pandemi.

Dengan jumlah karyawan yang lebih sedikit, para perusahaan yang masih menyewa gedung kantor disarankan untuk mengurangi jumlah ruang yang mereka sewa.

Colliers Indonesia melaporkan, seiring dengan masuknya gedung perkantoran baru selesai ke pasar, kekosongan kantor terus meningkat.

Baca juga: Ini Profil Dua Gedung Perkantoran Baru yang Rampung Awal 2023

Ini bisa menjadi keuntungan bagi penyewa kantor untuk menegosiasikan harga sewa yang lebih rendah dan persyaratan yang lebih baik.

“Jadi sekarang mungkin saat yang tepat bagi perusahaan untuk pindah untuk meningkatkan grade ruang kantor yang disewa dan menghentikan proses sewa jangka panjang untuk gedung kantor dengan grade yang lebih rendah,” ungkap Managing Director Colliers Indonesia, Mike Broomell.

Dikatakan, sebagai akibat dari tingkat hunian kantor yang lebih rendah, cukup banyak gerai makanan dan minuman (F&B) yang tutup.

 

Ini membawa dampak buruk bagi para karyawan kantor yang kembali bekerja karena mereka jumlah restoran yang buka pada jam makan siang semakin sedikit.

“Pemilik gedung perkantoran harus menemukan cara kreatif untuk menarik gerai F&B baru untuk mengakomodasi karyawan dari perusahaan penyewa,” tambah Mike.

Baca juga: Pemerintah Minta Cetar Dibuka di Kantor Pertanahan

Untuk menarik gerai F&B, pemilik gedung disarankan untuk menawarkan persentase struktur sewa pendapatan (daripada sewa tetap).

Ini dapat menjadi solusi yang sama-sama menguntungkan untuk pemilik gedung, perusahaan penyewa, dan karyawan perusahaan penyewa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com