Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekilas Sama, Ini Bedanya Bendung, Bendungan, Waduk, dan Embung

Kompas.com - 17/01/2023, 20:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak orang mengira bahwa bendungan, bendung, waduk, maupun embung adalah infrastruktur yang sama.

Sekilas bisa saja mirip, namun jika ditelaah dari definisi hingga bentuknya berbeda jauh. Oleh sebab itu, Anda perlu mengetahui perbedaannya.

Untuk bendung, ini merupakan bangunan yang dipergunakan untuk menaikkan muka air di sungai sampai ketinggian yang diperlukan.

Hal ini sebagaimana dilansir dari situs Sistem Manajemen Pengetahuan (SIMANTU) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Selasa (17/1/2023).

Agar air bisa mengalir ke saluran irigasi dan petak sawah. Sehingga, bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk pertanian.

Sementara, bendungan adalah bangunan yang berupa urukan tanah, batu, dan beton, yang dibangun untuk menahan dan menampung air.

Baca juga: Tambah Suplai Air Baku IKN, Bendungan Batu Lepek Dibangun pada 2035

Selain itu, dapat pula dibangun untuk menahan dan menampung limbah tambang, atau menampung lumpur sehingga terbentuk waduk.

Sedangkan definisi waduk adalah wadah buatan yang terbentuk sebagai akibat dibangunnya bendungan.

Lalu untuk embung, merupakan bangunan yang berfungsi untuk menampung air dan menyerupai bendungan.

Secara spesifikasi, embung tidak termasuk dalam kriteria bendungan seperti berikut ini:

a. Bendungan dengan tinggi 15 meter atau lebih diukur dari dasar pondasi terdalam.

b. Bendungan dengan tinggi 10 meter sampai dengan 15 meter diukur dari dasar pondasi terdalam dengan ketentuan:

  • Panjang puncak bendungan paling sedikit 500 meter
  • Daya tampung waduk paling sedikit 500.000 meter kubik, atau
  • Debit banjir maksimal yang diperhitungkan paling sedikit 1.000 meter kubik per detik

c. Bendungan yang mempunyai kesulitan khusus pada pondasi atau bendungan yang didesain menggunakan teknologi baru dan/atau bendungan yang mempunyai kelas bahaya tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com