JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk mendukung pelaksanaan Presidensi G20 pada 15-17 November 2022 di Bali, PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui entitas anak PT Jasamarga Bali Tol terus melakukan penataan guna mempercantik Jalan Tol Bali Mandara.
Ada sejumlah item pekerjaan untuk membuat jalan bebas hambatan berbayar sepanjang 12,7 kilometer ini makin estetik dan memenuhi kriteria keberlanjutan.
Baca juga: 5 Tol Atas Air Terpanjang di Dunia, Bali Mandara Salah Satunya
Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol I Ketut Adiputra Karang mengungkapkan, pekerjaan ini meliputi penataan lansekap, green environment dalam program penanaman mangrove, pohon hingga pembuatan taman.
Lalu, green energy dalam pekerjaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) hingga penambahan budaya lokal Bali pada ornamen Penerangan Jalan Umum (PJU), renovasi gerbang tol, dan pemasangan karya seni patung penari Bali.
"Seluruh penataan dan pembenahan ini tuntas pada pekan ke-3 Agustus 2022 lalu, dan menghabiskan dana sekitar Rp 80 miliar," ujar Adi menjawab Kompas.com, Rabu (9/11/2022).
Termasuk pekerjaan tambahan yang ditugaskan secara khusus oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Padjaitan yakni penghijauan median di sepanjang jalan tol.
"Saat ini penghijauan sedang dalam proses dan ditargetkan tuntas dua hari menjelang pelaksanaan B20 atau tanggal 12 November 2022," imbuh Adi.
Untuk diketahui, dalam penataan tol ini perusahaan telah menanam total 756.800 bibit mangrove di Interchange Ngurah Rai dan di KM 3+600.
Jumlah itu termasuk penanaman bibit mangrove yang membentuk tulisan G20 sebesar 158 meter x 54 meter dengan total 300.000 bibit.
Sementara, fasilitas PLTS yang terpasang di Jalan Tol Bali-Mandara menjadi salah satu infrastruktur ramah lingkungan.
Pasokan listrik yang digunakan melalui PLTS tersebut akan menjadi sumber listrik yang ramah lingkungan untuk lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), kantor operasional, dan juga gerbang tol.
Melebihi standar
Atas berbagai upaya ini, Kementerian PUPR pun memberikan penilaian positif yakni melebihi standar minimal jalan tol berkelanjutan.