Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] Ini Dia Kawasan Ekonomi Khusus Baru di Bali

Kompas.com - 06/11/2022, 08:10 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wilayah Bali kini telah resmi memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Seiring Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menetapkan KEK Sanur.

Penetapan itu termaktub di dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 41 tahun 2022 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Sanur, yang diteken pada 1 November 2022.

Dengan demikian, Indonesia sekarang memiliki 19 KEK yang tersebar di berbagai wilayah.

Merujuk salinan beleid tersebut, tertulis pada Pasal 2 bahwa KEK Sanur memiliki luas lahan 41,26 hektar yang terletak di Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Provinsi Bali.

Lalu Pasal 5 menyebutkan, Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus menetapkan badan usaha pembangun dan pengelola KEK Sanur dalam jangka waktu paling lama 30 hari sejak Peraturan Pemerintah ini diundangkan.

Di dalam Pasal 6 juga menjelaskan bahwa badan usaha tersebut nantinya melakukan pembangunan sampai KEK Sanur siap beroperasi paling lama 36 bulan sejak Peraturan Pemerintah ini diundangkan.

Artikel ini menjadi berita terpopuler di kanal properti Kompas.com pada Minggu (6/11/2022). Informasi lengkapnya bisa Anda baca melalui tautan berikut Baca juga: Sah! Kini Bali Punya Kawasan Ekonomi Khusus

Kementerian ATR/BPN meraih penghargaan Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) atas Perubahan Nama Kreditur Bank Syariah atas Dokumen Jaminan Pengikatan Hak Tanggungan Terbanyak.

Penghargaan yang juga diberikan kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) ini diserahkan saat pembukaan Indonesia UMKM Expo 2022 "Naik Pamor" di Jakarta International Expo, pada Kamis (03/11/2022).

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menyampaikan, pihaknya terus melakukan percepatan pendaftaran Akta Merger dan Ganti Nama pada Sertifikat Hak atas Tanah (HAT) dan Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS).

Seiring adanya merger tiga Bank Syariah, yaitu PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank BRI Syariah, menjadi PT Bank Syariah Indonesia Tbk yang berakibat hukum terjadinya perubahan nama kreditur.

Pada 25 Juni 2021 lalu, Kementerian ATR/Kepala BPN melalui Dirjen PHPT menerbitkan surat Nomor HR.02.01/657-400/VI/2021 terkait petunjuk dan pedoman terkait perubahan nama kreditur atas nama Bank Hasil Penggabungan (merger) dan ganti nama PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

Berikut merupakan artikel lengkap terkait penghargaan yang diraih oleh Kementerian ATR/BPN Baca juga: Beres Ubah Nama Sertifikat Hak Tanggungan Terbanyak, ATR/BPN Sabet Rekor Muri

Kementerian PUPR terus melakukan penataan kawasan kumuh guna menciptakan kualitas lingkungan yang lebih baik, sekaligus mengangkat potensi sumber daya di wilayah setempat.

Kegiatan tersebut salah satunya dilaksanakan di kawasan Kampung Natak, Kelurahan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melalui Program Padat Karya Tunai (PKT) Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).

Penyebab kawasan ini menyandang predikat kumuh ialah kepadatan dan ketidakberaturan permukiman, minimnya infrastruktur akses jalan lingkungan, jaringan drainase tak terhubung dengan sistem pembuangan kota, dan minimnya sarana sanitasi hingga masalah sampah yang belum terkelola baik.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Program KOTAKU merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mendorong dan memberdayakan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan.

Khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya.

"Penataan kawasan kumuh seperti ini bukan hanya dilakukan pada permukiman di bantaran sungai, namun juga di tempat lain seperti permukiman di dekat tempat pembuangan sampah ataupun kampung padat penduduk di perkotaan," ujar Basuki dikutip dari laman Kementerian PUPR, Minggu (05/11/2022).

Informasi selengkapnya soal penataan kawasan kumuh Kampung Natak Babel bisa Anda baca di sini Baca juga: Kawasan Kumuh Kampung Natak Babel Ditata, Ini Potret Barunya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com