Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/10/2022, 12:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur membuka pintu lebar bagi pihak-pihak yang tertarik untuk berinvestasi.

Pada 18 Oktober 2022 lalu, telah terselenggara forum jajak pasar atau market sounding yang digelar Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersama Kamar Dagang dan Industri (KADIN).

Forum yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu diikuti oleh sekitar 500 investor potensial yang tertarik untuk ikut membangun di IKN.

Menindaklanjuti jajak pasar tersebut, pemerintah akan menggelar sosialisasi tentang Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) bagi para calon investor IKN.

Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe menyampaikan, untuk dapat mengikuti agenda sosialisasi, para calon investor harus melakukan pendaftaran secara online terlebih dahulu.

Masa pendaftaran dibuka mulai 25 Oktober 2022 sampai dengan 1 November 2022.

"Calon investor yang berminat untuk mengetahui lebih lanjut skema KPBU dapat melakukan pendaftaran melalui pranala berikut ikn.go.id/KPBUIKN," ujar Dhony dalam keterangan tertulis, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: Deal, Ciputra Group Berkomitmen Bangun Properti 300 Hektar di IKN

Untuk diketahui, pada forum jajak pasar 18 Oktober lalu, Kepala OIKN Bambang Susantono mengungkapkan bahwa minat investor luar biasa untuk ikut membangun IKN.

"Dapat saya sampaikan pada hari ini, kami telah over-subscribed. Jumlah investor yang menyatakan minat untuk berinvestasi di kawasan ini sudah mencapai 25 kali lebih banyak dari kapasitas yang tersedia," ungkapnya.

Pada tahap awal OIKN akan memprioritaskan pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Area utama yang akan dibangun adalah bagian utara dari kawasan ini, seluas 921 hektar.

Untuk menampung tingginya minat investasi, Bambang menjelaskan bahwa peluang investasi masih terbuka di 8 (delapan) zona lain di Nusantara.

Terkait insentif, saat ini pemerintah telah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) yang memberikan serangkaian insentif investasi bagi para investor termasuk proses perizinan usaha dan izin kerja yang lebih sederhana, dan berbagai insentif fiskal.

Dalam PP tersebut akan diatur fasilitas tax holiday yang skemanya dikategorisasi berdasarkan kegiatan usaha. Contoh fasilitas lain adalah adanya super-tax deduction.

Pemerintah saat ini juga sedang menyiapkan pembentukan badan usaha yang berada di bawah Otorita IKN.

Pembentukan Badan Usaha ini diharapkan dapat meningkatkan kemudahan dalam berusaha di Nusantara, dan mengakselerasi transaksi B2B dengan dunia usaha.

Baca juga: Waskita Menang Lelang Proyek Gedung Sekretariat Presiden di IKN

Bambang berharap acara jajak pasar dapat mendorong keterlibatan para investor dari dalam dan luar negeri untuk berpartisipasi membangun IKN.

Di akhir sambutannya, dia pun mengundang semua pihak untuk bersama-sama membangun Ibu Kota ini, baik investor besar maupun pengusaha mikro, kecil, dan menengah.

Kesempatan untuk berinvestasi di IKN adalah kesempatan yang langka yang belum tentu terulang untuk jangka waktu yang lama.

"Semua memiliki kesempatan untuk berkontribusi dalam membangun Nusantara, dan merupakan tugas kami di Otorita untuk memfasilitasi setiap niat mulia ini," pungkas Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com