Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga BBM Naik, ITDP Rekomendasikan Realokasi Subsidi ke Transportasi Publik

Kompas.com - 13/09/2022, 20:30 WIB
Thefanny,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berdampak pada naiknya ongkos transportasi hingga kebutuhan sehari-hari.

Institute for Transportation & Development Policy (ITDP) Indonesia bersama Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Komite Penghapusan Bahan Bakar (KPBB), dan Institute for Essential Service Reform (IESR) membagikan beberapa tanggapan dan rekomendasi untuk menyikapi hal ini, Selasa (13/9/2022).

“Kenaikan harga BBM perlu dilihat sebagai momentum untuk pemerintah menyediakan, memperbaiki, dan juga memperluas layanan angkutan umum atau transportasi umum,” ucap Etsa Amanda dari ITDP Indonesia.

Baca juga: Hadirkan Trans-Jababeka, Jababeka Kolaborasi dengan 4 Penyedia Transportasi Umum

Hadirnya transportasi umum tidak secara otomatis membuat masyarakat menggunakannya. Karena itu, perlu adanya dorongan dan ajakan dari pemerintah untuk menggunakan transportasi publik.

Beberapa cara yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk mendorong hal ini adalah dengan tidak menurunkan tarif parkir, tidak memberi subsidi tarif taksi dan ojek online, tidak ada pelonggaran kebijakan ganjil-genap, dan lainnya.


“Kami yakin, pasti ada tekanan dari masyarakat (kepada pemerintah) untuk mengurangi biaya transportasi akibat kenaikan harga BBM ini. Justru (bisa) dengan mengalokasikan anggaran yang ada untuk penyediaan dan peningkatan angkutan umum,” tambah Etsa.

Selain transportasi publik, menggunakan energi terbarukan (renewable energy) juga bisa menjadi salah satu jalan keluar dalam menanggapi kenaikan BBM. Namun, energi terbarukan belum marak digunakan di Indonesia.

Padahal, banyak energi terbarukan yang dapat ditemukan dan dimanfaatkan di Indonesia.

Oleh karena itu, pemerintah perlu menciptakan kebijakan yang mendukung dan mampu menarik investasi di transportasi berbasis listrik dan energi terbarukan.

Diskusi ini merekomendasikan empat hal, yakni:

1. Realokasi subsidi BBM

Pemerintah disarankan untuk mengalokasi dana subsidi BBM untuk membangun dan memelihara transportasi publik.

2. Penyediaan dan pengembangan layanan transportasi publik yang merata

Salah satu alasan masyarakat tidak menggunakan transportasi publik adalah aksesibilitas dan unitnya yang masih kurang.

3. Kebijakan yang menyokong peningkatan kualitas layanan transportasi publik

Dengan meningkatkan ketersediaan dan kenyamanan layanan, diharapkan masyarakat akan lebih banyak menggunakan transportasi publik.

4. Percepatan elektrifikasi transportasi dan pengembangan energi terbarukan

Transportasi berbasis listrik dan energi terbarukan dapat mengurangi ketergantungan terhadap BBM.

Harapannya, pemerintah dapat meningkatkan regulasi dan ketersediaan transportasi ini agar dapat mulai beralih menggunakan energi terbarukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com