Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pastikan PSN 2022 Selesai, Kementerian PUPR "Ngutang" ke Kontraktor

Kompas.com - 09/09/2022, 19:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan tidak akan menunda Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dijadwalkan selesai tahun ini.

Namun, seiring naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM), harga bahan material pun turut mengalami kenaikan.

Oleh karena itu, Kementerian PUPR akan menunda pembayaran atas pekerjaan konstruksi yang dilakukan oleh kontraktor.

Sehingga, tidak akan terjadi keterlambatan target penyelesaian PSN tahun 2022 karena akan dibayarkan pada tahun selanjutnya atau 2023.

Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja menuturkan hal ini dalam press briefing di Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Baca juga: Imbas BBM Naik, Kementerian PUPR Tunggu Sidang Kabinet Soal Lonjakan Harga Material

"Kalau untuk PSN, saya kira kita tidak ingin menunda, tapi kita bisa saja membayarnya pada (tahun) 2023. Tapi, yang tahun ini kita selesaikan, tapi bayaranya 2023, kan bisa begitu," tutur Endra.

Endra sekali lagi menegaskan, hanya terjadi keterlambatan pembayaran kepada kontraktor. Sementara, PSN-nya tetap tuntas tahun ini.


"Itu opsi yang kami tawarkan daripada dipotong ruang lingkup proyeknya, lebih baik kami selesaikan fisiknya. Nanti diputuskan dalam sidang kabinet," sambung dia.

Adapun saat ini, Kementerian PUPR tengah menunggu sidang kabinet seiring naiknya harga BBM yang berimbas pada kenaikan harga material.

"Jadi, kita berharap dalam waktu dekat ada pembahasan di level kabinet untuk bisa merespon kondisi yang berkembang di lapangan," tegas Endra.

Sehingga, Pemerintah akan menetapkan situasi ini bisa dilakukan penyelesaian terhadap kontrak atas proyek berjalan.

Diakui Endra, kenaikan harga BBM ini berdampak cukup luas pada peningkatan harga barang dan jasa.

"Sehingga, ini memang kita sedang menunggu arahan sidang kabinet untuk mengatasi eskalasi barang-barang ataupun material berkaitan dengan kegiatan konstruksi," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com