Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas BBM Naik, Kementerian PUPR Tunggu Sidang Kabinet Soal Lonjakan Harga Material

Kompas.com - 09/09/2022, 15:41 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menunggu sidang kabinet terkait dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang juga berdampak pada naiknya harga bahan material dari proyek yang tengah berjalan.

Informasi tersebut disampaikan Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja dalam press briefing di Jakarta, Kamis (8/9/2022).

"Jadi, kita berharap dalam waktu dekat ada pembahasan di level kabinet untuk bisa merespon kondisi yang berkembang di lapangan," terang Endra.

Sehingga, Pemerintah akan menetapkan situasi ini bisa dilakukan penyelesaian terhadap kontrak atas proyek berjalan.

Diakui Endra, kenaikan harga BBM ini berdampak cukup luas pada peningkatan harga barang dan jasa.

"Sehingga, ini memang kita sedang menunggu arahan sidang kabinet untuk mengatasi eskalasi barang-barang ataupun material berkaitan dengan kegiatan konstruksi," tambah dia.

Baca juga: Harga BBM Naik, Apakah Rumah Juga Akan Ikut Naik?

Sebab, hal ini menyangkut solar dan juga aspal yang kenaikannya diproyeksikan mencapai 15 persen-20 persen.

Tidak hanya solar dan juga aspal, tetapi juga menyangkut yang lain karena seluruh harga material diperkirakan juga ikut melonjak.

Sebelumnya, Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan, kenaikan harga BBM juga direspon berpengaruh pada naiknya harga rumah.

"Ya pasti material naik, tapi kami berusaha berkomunikasi dengan anggota untuk seminim mungkin kenaikannya," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (04/09/2022).

Kendati begitu, pihaknya menyebut akan berupaya agar kenaikan harga rumah tetap terjaga dan daya beli masyarakat tetap terpenuhi.

"Kami akan berusaha naiknya (harga rumah) hanya pada average tidak lebih dari 3 persen," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com