Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Perlu Panik Jika Saldo E-Toll Habis di Tengah Jalan, Ikuti Langkah Ini

Kompas.com - 05/09/2022, 18:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengguna jalan tol wajib memiliki kartu yang berisi saldo uang elektronik (e-Toll) dan sudah terisi cukup saat melakukan perjalanan.

Tentunya transaksi dilakukan secara non tunai di gardu tol sesuai nominal tujuan berkendara yang telah ditentukan.

Namun, terdapat kemungkinan saldo e-Toll tidak cukup atau habis saat pengendara hendak melakukan tapping pembayaran di gerbang tol

Apabila mengalami demikian, pengendara diharapkan tidak perlu panik ataupun kebingungan saat terjadi kendala saldo e-Toll habis

Terdapat beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk ketika mengalami hal tersebut, sebagaimana dikutip dari laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR pada Senin (05/09/2022).

Baca juga: Akhir 2023, Seluruh Jalan Tol di Indonesia Sudah Gunakan Sistem MLFF

Pertama, pengendara dapat menekan tombol bantuan yang terletak di gardu tempat pembayaran, berdekatan dengan tombol Cetak Struk.

Dengan menekan tombol bantuan tersebut, petugas akan datang membantu.

Kedua, pengendara dapat langsung meminta bantuan petugas disekitar gerbang tol dan menjelaskan kepada petugas bahwa saldo e-Toll tidak mencukupi, lalu ikuti arahan petugas tersebut. 

Mungkin kartu akan diisi ulang secaera langsung atau juga diminta membayar secara tunai dan diarahkan untuk mengisi di rest area terdekat.

Kemudian yang ketiga, pengendara dapat melakukan Top up saldo e-Toll dengan aplikasi mobile banking di ponsel sesuai bank provider pada e-Toll yang digunakan.

Baca juga: Jadi Aplikasi Transaksi Tol MLFF, Cantas akan Terhubung Dengan ETLE

Keempat, jika saldo e-Toll kurang, sobat dapat mengisi juga di rest area terdekat atau digerai minimarket yang tersedia di sana. 

Imbauan lainnya ketika saldo e-toll tidak cukup pada gerbang tol sistem transaksi tertutup, pengendara jangan mengganti kartu yang berbeda dari saat masuk dan keluar.

Karena akan dianggap menerobos dan dikenakan denda sebesar 2x tarif terjauh di ruas yang sama.

Oleh sebab itu, pastikan sebelum melakukan perjalanan, alangkah baiknya juga mengecek saldo kartu tol dan tarif tol dari lokasi asal sampai dengan tujuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com