Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat Jalan Tol, Balikpapan-IKN Nantinya Cuma 30 Menit

Kompas.com - 18/08/2022, 07:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek jalan tol dari Balikpapan-Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi salah satu prioritas Kementerian PUPR.

Bersandingan dengan infrastruktur dasar lainnya seperti jalan nasional hingga kompleks perkantoran Presiden dan Wakil Presiden.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, jalan bebas hambatan berbayar itu memotong dari Jalan Tol Balikpapan-Samarinda KM 11 kemudian ditarik menuju KIPP IKN.

"Kita targetkan dari Balikpapan ke IKN bisa 30-40 menit dengan jalan tol itu," kata Basuki dalam Konferensi Pers: Nota Keuangan & RUU APBN 2023 pada Selasa (16/08/2022), dikutip dari siaran Youtube Kementerian Keuangan

Menurut dia, beberapa pembangunan infrastruktur di IKN sudah mulai menjalani proses lelang. Termasuk beberapa trase Jalan Tol Balikpapan-KIPP IKN.

Baca juga: Tol IKN Kemungkinan Dibangun Pakai Duit Pemerintah, Setelahnya Dioperasikan BUJT

"Sekarang sudah tender, mungkin sekarang dalam masa sanggah. InsyaAllah akhir bulan ini bisa di tandatangani kontraknya, kemudian akan segera dilaksanakan (pekerjaannya)," tandasnya.

Merujuk informasi dari situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR, terdapat beberapa trase Jalan Tol IKN yang sudah dalam proses lelang untuk pekerjaan konstruksi.

Meliputi, Jalan Tol IKN Segmen KKT Kariangau-Simpang Tempadung; Jalan Tol IKN Segmen Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang; dan Jalan Tol IKN Segmen Karangjoang-KKT Kariangau

Selain itu, Kementerian PUPR juga berencana membangun immerse tunnel (terowongan bawah laut) yang merupakan bagian dari jalan tol dari Balikpapan-IKN.

Proyek tersebut sudah memasuki tahap feasibility study (studi kelayakan) dan sedang didesain. Kemungkinan baru akan dilelang pada 2023 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com