JAKARTA, KOMPAS.com - Selama ini, Karawang, Jawa Barat, identik dengan kawasan industri. Berbagai perusahaan skala nasional dan multinasional beroperasi di sini.
Bersama Bekasi, Karawang tercatat sebagai penopang utama pertumbuhan industri Nasional.
Hingga akhir tahun 2021, menurut data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), realisasi investasi di kabupaten ini senilai Rp 26,6 triliun, atau kelima tertinggi se-Indonesia.
Tidak tanggung tanggung, investor yang mengembangkan kawasan industri di sini, selain Nasional, juga asing yang pada umumnya berasal dari Jepang, China, dan Korea Selatan.
Sedangkan dalam hal permintaan terhadap lahan industri untuk pengembangan pabrik, sangat variatif dan terdiri dari berbagai macam negara.
Baca juga: Rekomendasi Rumah Subsidi di Karawang, Hanya Rp 150 Jutaan
Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Karawang pun menempati kedua tertinggi secara Nasional dengan angka mencapai Rp 4,7 juta.
Kabupaten Karawang dipadati oleh sekitar 2,4 juta jiwa pada 2021 dengan kenaikan jumlah populasi berkisar 1,5 persen per tahun sejak 2020.
Namun, kepadatan penduduknya masih berkisar 1.460 jiwa per kilometer persegi. Jauh di bawah daerah sekitarnya seperti Kabupaten Bekasi (2.400 jiwa per kilometer persegi), tetapi di atas angka Kabupaten Purwakarta (sekitar 1.000 jiwa per kilometer persegi).
Meskipun demikian, bukan berarti Karawang tidak berkembang. Selama beberapa tahun terakhir, Karawang diramaikan oleh pembangunan fisik yang demikian masif.
Hal ini dipicu masifnya perkembangan infrastruktur, seperti Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Layang MBZ, LRT Jabodebek, Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), Pelabuhan Patimban, Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ), dan lain-lain.
Bertumbuhnya kawasan Karawang yang disebabkan oleh perkembangan industri, tentu saja mendorong masuknya para pekerja baik dari Karawang sendiri maupun dari area di sekitarnya, seperti Bekasi, Purwakarta, Bogor, bahkan Jakarta Timur.
Baca juga: Karawang Ditargetkan Jadi Kota Industri
Tak hanya itu, Karawang juga menjadi tempat para ekspatriat untuk tinggal, bekerja, dan bermukim. Terdapat sekitar 1.382 pekerja asing di Karawang (2015) dan sebelum pandemi, tercatat sebanyak 3.500 orang asing (2019).
Ini artinya, terdapat pertumbuhan pekerja asing sekitar 26 persen per tahun. Namun, jumlah pekerja asing ini menurun selama kurun 2019 ke 2021.
Karena efek pandemi, banyak dari antara mereka yang kembali ke negara asal sehingga turun 42 persen menjadi sebanyak 2.023 orang asing.