Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAI Akan Bangun Ruang Terbuka Hijau di Pasar Rengasdengklok

Kompas.com - 05/08/2022, 21:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesa (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta akan membangun ruang terbuka hijau (RTH) di Pasar Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat.

Hal ini menyusul penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.

Melansir rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (5/8/2022), proyek ini dilakukan sebagai bentuk pemanfaatan dan penjagaan aset KAI yang tersebar di berbagai lokasi.

Selain itu, KAI Daop 1 Jakarta melayani naik turun penumpang di Stasiun Karawang untuk 7 perjalanan kereta api (KA) jarak jauh.

Jumlah perjalanan KA jarak jauh yang melalui Stasiun Karawang saat ini diketahui lebih banyak dibandingkan 2 tahun lalu.

Baca juga: Beroperasi Penuh Juni 2023, Ini Progres Proyek Kereta Cepat

Tak hanya perjalanan KA jarak jauh, Stasiun Karawang juga melayani 6 perjalanan KA lokal relasi Cikarang-Purwakarta.

Beralih ke daerah Sukabumi, KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan penataan kawasan Stasiun Sukabumi guna menunjang aktivitas pengguna jasa.

KAI Daop 1 Jakarta turut mengoperasikan kembali KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor dan sebaliknya.

Total terdapat 6 perjalanan KA per hari dengan tarif Rp 45.000 untuk kelas ekonomi dan Rp 80.000 untuk kelas eksekutif.

Perusahaan KA ini menyatakan pihaknya siap berkolaborasi dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pengembangan perekerataapian di wilayah Sukabumi.

Baca juga: Rangkaian Kereta KCJB Jadi Unit Kereta Cepat Pertama yang Diekspor China ke Mancanegara

Di sisi lain, Executive Vice President KAI Daop 1 Jakarta Suryawan Putra Hia menyampaikan perjanjian ini merupakan langkah nyata kerjasama antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Pemerintah.

Ke depannya, para pihak dapat berkolaborasi untuk penataan lingkungan sekitar stasiun guna menunjang aktivitas masyarakat sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com