JAKARTA, KOMPAS.com - Tahukah Anda fungsi jalur kuning bertekstur yang terdapat di trotoar, stasiun, terminal atau fasilitas umum lainnya?
Untuk diketahui, jalur kuning tersebut dikenal dengan sebutan guiding block atau jalur pemandu.
Guiding block dipasang untuk membantu penyandang disabilitas khususnya tuna netra ketika berjalan.
Baca juga: Tutup Akses Pemilik Ruko, Trotoar Cilandak Dibongkar, Bagaimana Aturannya?
Tekstur di guiding block bisa dimanfaatkan oleh penyandang disabilitas untuk mengarahkan atau memberi peringatan.
Namun pernahkah terpikir kenapa guiding block berwarna kuning?
Hal tersebut telah dijelaskan lewat Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/2006 tentang Pedoman Teknis Fasilitas dan Aksesibilitas pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.
Penggunaan warna kuning atau jingga di guiding block bermaksud untuk memberikan perbedaan warna antara ubin jalur pemandu dengan ubin lain.
Selain itu, pemasangan guiding block di jalur pedestrian yang sebelumnya telah ada juga perlu memperhatikan tekstur dari ubin agar tidak terjadi kebingungan.
Pasalnya, jika guiding block memiliki tekstur yang sama dengan ubin eksisting, maka pengguna akan merasa kesulitan membedakan markah.
Adapun tekstur garis-garis diartikan sebagai penunjuk arah perjalanan dan tekstur bulat merupakan pemberi peringatan terhadap adanya perubahan situasi di sekitar sehingga pengguna bisa lebih waspada.
Baca juga: Trotoar Cipulir, Gambaran Pejalan Kaki sebagai Kasta Terendah Ibu Kota
Meskipun saat ini guiding block sudah banyak ditemukan di fasilitas umum perkotaan, tetapi terkadang pemasangannya masih belum sesuai aturan dan tak jarang malah membahayakan pengguna.
Misalnya seperti guiding block yang mengarah ke ujung trotoar tanpa pagar atau guiding block yang mengarah ke tengah-tengah pohon di trotoar.
Adapun daerah-daerah yang seharusnya menggunakan guiding block adalah: