Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJT Pastikan Rekonstruksi Tol Trans-Sumatera Ruas Terbanggi Besar-Palembang Tak Membebani APBN

Kompas.com - 10/06/2022, 18:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parkesit memastikan rekonstruksi Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) tidak membebani uang negara yang bersumber dari APBN.

Rekonstruksi dilakukan pada Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) dan Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) dan Kayu Agung-Palembang-Betung (Kapal Betung).

"Tidak ada anggaran APBN yang digunakan. Tidak ada pula penyesuaian tarif (tarrif adjustment)," tegas Danang menjawab Kompas.com, Jumat (10/6/2022).

Biaya rekonstruksi jalan bebas hambatan berbayar dengan total panjang 367,43 kilometer tersebut diambil dari anggaran jaminan konstruksi dari kontraktor.

Baca juga: Tol Terbanggi Besar-Palembang Belum Nyaman Dilintasi, Basuki: Akan Kita Ganti Strukturnya

Menurut Danang, besarnya sekitar lima persen dari nilai kontrak konstruksi. Jadi, saat ini masih dalam masa pemeliharaan dan jaminan kontraktor.

Kontrakor yang dimaksud adalah PT PP (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk yang mengerjakan Ruas Bakter. 

Dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk yang mengerjakan Ruas Terpeka dan Kapal Betung.

Ada pun rekonstruksi akan dilakukan di beberapa titik dengan kemungkinan perubahan struktur dari sebelumnya menggunakan metode timbunan ke metode pile slab.

Sedan civic yang terbakar dalam kecelakaan di Jalan Tol Trans Sumatra, KM 96 Desa Candimas, Natar, Lampung Selatan, Sabtu (19/10/2019) pagi. Empat orang tewas terbakar dalam kecelakaan tersebut. (Foto: Humas Polres Lampung Selatan)KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA Sedan civic yang terbakar dalam kecelakaan di Jalan Tol Trans Sumatra, KM 96 Desa Candimas, Natar, Lampung Selatan, Sabtu (19/10/2019) pagi. Empat orang tewas terbakar dalam kecelakaan tersebut. (Foto: Humas Polres Lampung Selatan)
Hal ini untuk mengakomodasi penurunan tanah dan karakter tanah lunak, yang mendominasi area pembangunan.

Danang mengungkapkan, perubahan jenis penanganan struktur tanah juga diterapkan di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.

Lepas dari itu, imbuh dia, pembangunan Ruas Tol Terbanggi Besar-Palembang yang merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) telah memenuhi seluruh standar dan prosedur dalam Rancangan Teknis Akhir (RTA)

"Sesuai RTA. Dan ketika konstruksi tuntas, dan lulus uji, diberikan Sertifikat Laik Operasi (SLO)," cetus Danang.

Hanya, bagaimana pemenuhan unsur teknis sehingga diberikan sertifikasi laik fungsi dan operasi tersebut, Danang enggan menjawabnya.

"Silakan tanya ke Dirjen Bina Marga kalau soal teknisnya. Lebih pas secara kewenangan menjawab. Kalau dari pengusahaan, saya bisa jawab sesuai kewenangan," tuntas dia.

Untuk diketahui, ruas Tol Bakter, Terpeka, dan Kapal Betul yang diusahakan oleh dua Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) masing-masing PT Hutama Karya (Persero) dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk, mengalami kerusakan cukup parah di sejumlah titik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com