Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal ITRW, Lembaga Pengawas Jalan Tol Independen di Indonesia

Kompas.com - 23/05/2022, 14:05 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Semakin tingginya investasi di jalan tol di Indonesia, mendorong sekumpulan warga sipil membentuk Indonesia Toll Road Watch (ITRW).

ITRW didirikan sebagai lembaga yang akan mengawal, mengkritisi dan menganalisa pengaruh pembangunan jalan tol beserta dampaknya baik positif ataupun negatif.

Dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (23/5/2022) Koordinator ITRW Deddy Herlambang mengatakan salah satu alasan didirikannya lembaga independen ini adalah penyelenggaraan jalan tol yang dinilai lebih berpihak kepada investor daripada konsumen.

Baca juga: Mungkinkah Jalan Tol di Indonesia Bebas Tarif Alias Gratis?

“Tarif tol dapat naik setiap 2 tahun sekali, namun tarif tol tidak pernah turun atau gratis bila pelayanan BUJT di bawah Standar Pelayanan Minimal (SPM),” ujar Deddy.

Selain itu, masih terlihatnya angka kecelakaan lalu lintas (lalin) yang tinggi. Sepanjang tahun 2021 contohnya, masih ada 790 kecelakaan yang terjadi di salah satu operator jalan tol di Indonesia yakni Jasa Marga.

Bahkan sesuai laporan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tahun 2021 setiap bulan terjadi 36 kecelakaan jalan tol ruas Cipali.

Masalah lain yang mendorong pembentukan ITRW adalah masih adanya beberapa ruas jalan tol masih sepi penggunanya akibat kurangnya kajian tarikan perjalanan.

“Meskipun investasi jalan tol sangat banyak, fungsi pengawasan hanya dilakukan oleh Pemerintah melalui BPJT Kementerian PUPR. Untuk keseimbangan kontrol maka peran perlu publik terlibat dalam pengawasan investasi jalan tol,” tambah Deddy.

ITRW sendiri resmi terbentuk pada 20 Mei 2022 dan memiliki delapan divisi yang akan menjalankan visi dan misi lembaga independen ini.

Masing-masing divisi di ITRW yakni divisi hukum dan advokasi, divisi perekonomian, divisi lingkungan, divisi edukasi dan pemberdayaan, divisi teknik sipil jalan/jembatan, divisi teknologi/IT, divisi MRLL (Manajemen Rekayasa Lalu Lintas) serta divisi umum.

Baca juga: Mengenal Singing Road, Jalan Tol Bernada Penghilang Kantuk

Sambut Baik ITRW

Sementara itu, kehadiran ITRW ini mendapat sambutan baik dari Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit.

“Ini kan memang rekomendasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) sejak lama untuk memberikan independent review tentang service performance,” ujar Danang saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (23/5/2022).

Menurut Danang, apalagi sekarang BPJT tidak lagi melakukan penilaian final soal SPM jalan tol di Indonesia.

Saat ini, posisi BPJT ada di tengah antara kepentingan investasi yang ditunjukkan oleh compliance report Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan kepentingan publik melalui evaluasi SPM oleh Bina Marga.

“Kalau ada representasi publik yang tertarik untuk memantau SPM pasti akan lebih seimbang masukan ke kami,” tegas Danang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com