Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tol Japek II Selatan Beroperasi Fungsional, Kurangi Kemacetan Mudik 2022

Kompas.com - 22/04/2022, 12:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) akan mengoperasikan secara fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan mulai dari Simpang Susun (SS) Sadang hingga Kutanegara sepanjang 8,5 kilometer.

Lokasinya berada di Sta 62+000 hingga Sta 53+500, tepatnya dari Jalan Tol Cileunyi-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) menuju Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) arah Jakarta.

Pengoperasian fungsional ini bertujuan untuk mendukung pelayanan arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah yang implementasinya dioperasikan sesuai diskresi kepolsian.

Direktur Utama JJS Charles Lendra menuturkan, jalur fungsional Tol Japek II Selatan merupakan salah satu alternatif pengguna jalan dari arah Bandung menuju Jakarta pada saat diberlakukannya rekayasa lalu lintas (lalin) one way (satu arah) arus mudik oleh kepolisian.

“Ketika one way (satu arah) diberlakukan pada arus mudik, maka jalur fungsional ini sesuai diskresi Kepolisian nantinya bisa diakses oleh pengguna jalan yang menuju arah Jakarta, melanjutkan perjalanan melalui jalan non-tol," ujar Charles dalam siaran pers, Jumat (22/4/2022).

Sementara pada arus balik, jalur fungsional ini nantinya akan membantu mengurangi kepadatan di SS Dawuan Km 67 yang merupakan titik pertemuan lalin dari arah Bandung dan sekitarnya yang melewati Tol Cipularang.

Baca juga: Pelebaran Jalan Tol Japek Ditargetkan Rampung H-10 Lebaran

Selain itu, juga mengurangi kepadatan lalin dari arah Trans Jawa yang melewati Tol Jakarta-Cikampek.

Oleh karena itu, waktu pengoperasian jalur fungsional ini nantinya mengikuti diskresi kepolisian dengan melihat situasi lalin terkini.

Untuk mengakses jalur fungsional, pengguna jalan dapat masuk melalui SS Sadang yang terletak di Km 76 Tol Cileunyi-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dengan mengikuti perambuan dan arahan petugas di sekitar lokasi.

Nantinya, pengguna jalan dapat mengakses main road sepanjang 8,5 kilometer yang akan terhubung dengan jalan non-tol di daerah Karawang.

Untuk melewati jalur fungsional, Jasa Marga mengimbau pengguna jalan selalu awas dan berhati-hati karena kondisi jalan yang masih terbatas.

Selain itu, patuhi arahan petugas di lapangan serta perambuan yang berlaku, termasuk batas maksimal kecepatan kendaraan yang diperbolehkan saat melalui jalur fungsional.

Selanjutnya, pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan isi penuh Bahan Bakar Minyak (BBM) sebelum memasuki jalur fungsional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com