Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Diimbau Gunakan Angkutan Resmi Saat Mudik, Ini Alasannya

Kompas.com - 29/03/2022, 11:53 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang libur Idul Fitri 2022, masyarakat yang akan mudik dan berlibur diimbau untuk menggunakan angkutan resmi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan saat ini mulai banyak penawaran mudik Lebaran 2022 oleh penyelenggara melalui media daring (online) maupun travel gelap yang tidak dapat memberikan kepastian keselamatan bagi penumpang.

“Kami meminta masyarakat untuk menggunakan penyelenggara angkutan resmi,” kata Budi seperti dikutip Antaranews, Selasa (29/03/2022).

Menurut Budi, masyarakat sebaiknya para penumpang memilih menggunakan bus yang resmi dan sudah terdaftar di Kementerian Perhubungan.

Dia mencatat ada sebanyak 57.693 unit bus AKAP (Angkutan Antar Kota Antar Provinsi) dan pariwisata di seluruh Indonesia sesuai dengan kewenangan pemerintah pusat.

Kemenhub menargetkan sebanyak 5.000 unit bus akan dilakukan rampcheck bus di Terminal Tipe A dan pool bus pariwisata.

Budi memyebut secara kenyamanan dipastikan berbeda antara bus yang resmi dan yang tidak terdaftar atau travel gelap.

Berdasarkan pengalaman tahun lalu banyak penyelenggara yang tidak bertanggung jawab, misalnya kondisi bus tidak prima, cukup berbahaya jika dipakai perjalanan jauh.

Kemudian, apabila kecelakaan tidak ditanggung oleh asuransi Jasa Raharja.

"Seringkali bus tidak resmi juga harganya lebih mahal dari yang resmi, kendaraan tidak diuji Kir, serta kompetensi pengemudi tidak terjamin,” tuturnya.

Selama masa penyelenggaraan Angkutan Lebaran tahun 2022, ia menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan Kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap operasi angkutan bus maupun travel gelap.

"Karena itu, kami pun akan terus memantau dan mengawasi terhadap operasi angkutan atau travel gelap," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com