JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengalokasikan dana puluhan miliar pembelian gorden baru untuk rumah dinas anggotanya.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengungkapkan, gorden di rumah jabatan anggota dewan sudah 13 tahun tak diganti hingga kondisinya sudah tidak layak pakai.
Sebagian besar rumah sudah tidak ada gordennya. Baik itu hilang maupun dibuang karena sudah lapuk dan tidak memadai.
"Saya enggak tega menyampaikan itu, sudah 13 tahun itu sudah seperti kain pel sebenarnya," kata Indra dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/03/2022).
Baca juga: Simak Manfaat Penggunaan Gorden, Salah Satunya Melindungi Privasi
Menurut dia, hanya sebagian kecil rumah jabatan anggota DPR yang masih menggunakan gorden hasil pengadaan 13 tahun yang lalu itu.
"Sebagian anggota ada yang membeli secara pribadi dan itu memang sangat tidak layak untuk gorden sebuah rumah yang bisa menutup pandangan dari luar," ujarnya.
Indra menyebutkan, pada 2020 banyak permintaan dari anggota dewan untuk ada pengadaan gorden di rumah jabatan anggota DPR.
Dari permintaan tersebut, DPR mengadakan lelang pengadaan gorden dengan pagu anggaran sebesar Rp 48,7 miliar.
Dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 45,7 miliar sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen.
Anggaran tersebut mencakup pengadaan 505 rumah, dengan rincian nilai satu set gorden setiap rumah sekitar Rp 80 juta tanpa pajak atau Rp 90 juta jika dihitung pajak.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.