JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penipuan perumahan bodong yang marak terjadi hingga saat ini harus diwaspadai oleh para calon pembeli rumah.
Tingginya kebutuhan masyarakat akan rumah sering kali dimanfaatkan oleh para pengembang bodong yang menawarkan produknya dengan harga yang murah.
Selain harga, pengembang bodong biasanya juga menjanjikan mekanisme pembayaran yang mudah dan bahkan tanpa melalui perbankan.
Karena itu, untuk mencegah agar tidak tertipu oleh pengembang bodong, berikut beberapa tipsnya:
1. Cek progres hunian di lapangan
Langkah awal yang harus dilakukan adalah mewaspadai proyek-proyek yang tidak memiliki progres di lapangan.
Caranya tentu sangat mudah, Anda hanya perlu mendatangi lokasi hunian tersebut dan lihatlah bagaimana progres konstruksi berjalan.
Jika hanya sebatas iming-iming atau janji manis, maka konsumen patut curiga dan tidak tergiur begitu saja dengan penawaran menarik dari pengembang tersebut.
2. Transaksi harus melalui perbankan
Setiap transaksi hunian apa pun pasti dilakukan melalui perbankan.
Umumnya pembayaran juga ditransfer atas nama perusahaan atau pengembang bukan atas nama pribadi.
Terlebih jika membeli hunian Kredit Pemilikan Rumah (KPR), maka hampir seluruh mekanisme pembayarannya diserahkan ke perbankan.
Artinya, masyarakat tidak perlu lagi berurusan dengan pengembang karena sertifikat rumah itu telah ditangguhkan ke perbankan.
Sebaliknya, pengembang bodong biasanya seakan menawarkan kemudahan dengan pembayaran yang bisa dilakukan melalui rekening personal atau atas nama pribadi.
3. Cek rekam jejak pengembang melalui SiKumbang