Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Swasta Diajak Bangun Pelabuhan, Ini Skema Kerja Samanya

Kompas.com - 10/02/2022, 13:30 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengajak swasta baik lokal atau asing untuk turut serta berinvestasi dalam pembangunan pelabuhan di Indonesia.

Menurutnya, keberadaan pelabuhan ini sangat penting untuk menghubungkan antar pulau dan mendukung pertumbuhan perekonomian nasional di wilayah-wilayah kepualaun di Indonesia.

"Di tengah keterbatasan APBN, maka kehadiran para pelaku atau badan usaha baik nasional maupun asing menjadi vital untuk mendukung pembangunan infrastruktur pelabuhan di Indonesia," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (10/02/2022).

Baca juga: Kemenhub Target Ekspor 130.000 Kendaraan Lewat Pelabuhan Patimban

Terdapat sejumlah skema kerja sama investasi yang ditawarkan pemerintah kepada swasta dalam pembangunan pelabuhan di antaranya yaitu konsesi, kerja sama bentuk lainnya (kerja sama pemanfaatan, persewaan, kontrak manajemen, dan kerja sama operasi), serta Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

"Pemerintah memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada badan usaha baik nasional maupun asing untuk berperan dalam pembangunan pelabuhan di Indonesia, dengan tetap mengedepankan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku terkait pengelolaan pelabuhan," tutur Budi.

Budi menjelaskan, pembangunan pelabuhan di Indonesia akan terus dilakukan dengan menggunakan skema pendanaan kreatif (creative financing) non APBN.

Salah satu manfaat dari creative financing ini yaitu untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur pelabuhan serta meningkatkan kualitas layanan kepelabuhanan di Indonesia. 

Kemenhub melaporkan sejak konsesi pertama kali pada tahun 2012 yaitu dalam pembangunan Terminal Petikemas Kalibaru sampai dengan diterbitkannya UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, telah dilakukan 25 perjanjian konsesi.

Hal tersebut mencakup empat perjanjian konsesi pengelolaan pelabuhan eksisting, 21 perjanjian konsesi pengelolaan pelabuhan baru, yang terdiri dari pelabuhan atau terminal baru, pengelolaan alur, terminal khusus (Tersus) atau Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) berubah menjadi pelabuhan atau terminal umum dan pengelolaan wilayah perairan yang berfungsi sebagai pelabuhan.

Sehingga total nilai investasi dari konsesi yang telah dilaksanakan itu mencapai Rp 100,89 triliun.

Sementara setelah berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja, telah dilakukan dua perjanjian KPBU pengelolaan pelabuhan dengan nilai total investasi kurang lebih berjumlah Rp 19,42 triliun dan juga terdapat potensi investasi dengan skema konsesi pengelolaan kepelabuhanan dengan nilai total investasi mencapai Rp 10,83 triliun pada tahun 2022.

Senada, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan pihaknya telah menggabungkan seluruh perusahaan pelabuhan negara dalam satu holding yaitu Pelindo.

Menurutnya, penggabungan ini diharapkan dapat menguatkan industri pelabuhan nasional menurunkan biaya logistik hingga meningkatkan konektivitas maritim seluruh dunia.

"Dengan begitu pelabuhan-pelabuhan di Indonesia itu mampu menghadapi tantangan dinamika pasar global dan mampu bersaing di tingkat internasional," kata Erick.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com