KOMPAS.com – Pemerintah mengalokasikan dana APBN 2021 senilai Rp 4,4 miliar untuk pengadaan 2 alat berat.
Alat berat ini berguna untuk mewujudkan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Adapun 2 alat berat yang dimaksud berupa 1 unit bulldozer dan 1 unit ekskavator yang akan dikerahkan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Putri Cempo Surakarta.
Terkait hal ini, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, dalam menangani permasalah sampah, terdapat 2 aspek yang dapat dilakukan, yaitu aspek struktural dan non struktural.
Baca juga: Cerita Edy Ginting, Pelukis Sampah yang Karyanya Diminati Orang Asing, di Indonesia Malah Tak Laku
Aspek struktur bisa diaplikasikan dengan membangun infrastruktur persampahan, sedangkan aspek non struktural adalah dengan mendorong perilaku masyarakat untuk hidup bersih dan sehat.
“Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kota dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar, sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya,” Basuki.
Menurutnya, dibutuhkan pula dukungan dari pemerintah daerah, baik kabupaten maupun kota, terlebih terkait penyediaan lahan.
Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman (BPPW) Jawa Tengah Cakra Nagara menyebutkan, Surakarta adalah salah satu dari 12 kota yang mendapatkan proyek ini.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Surakarta.
"Kerja sama pengelolaan sampah menjadi energi listrik atau PSEL di TPA Putri Cempo telah dimulai sejak tahun 2016 dengan menggandeng PT Solo Citra Metro Plasma Tower dan saat ini telah sampai tahap konstruksi,” jelas Cakra dalam acara serah terima pengelolaan alat berat di TPA Putri Compo Surakarta pada Senin (10/1/2022).
Namun dalam perjalanannya, berbagai hambatan kerap ditemui, seperti permasalahan eksisting di TPA terkait, misalnya usia teknis TPA yang sudah habis sejak tahun 2010 dan rusaknya beberapa alat barat yang telah tersedia sebelumnya.
Tidak hanya itu, ketersediaan lahan lokasi pembangunan infrastruktur pengolahan sampah juga menjadi salah satu masalah yang juga harus dipecahkan.
Oleh karena itu, diperlukan pemindahan tumpukan sampah antar zona yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan lahan pengolahan sampah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.