Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Wajah Baru Destinasi Kuliner PKL di Jalan Raden Patah Jakarta

Kompas.com - 15/11/2021, 17:30 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan sarana dan prasarana yang higienis bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Jalan Raden Patah atau sekitar Kampus PUPR

Untuk pemanfaatan ruang bagi PKL Higienis tersebut telah dilakukan perjanjian pinjam pakai antara Kementerian PUPR dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) berupa ruang di atas prasarana jalan milik Pemprov DKI.

Baca juga: Basuki Tanggapi Anies Soal PKL di Trotoar, Baca Aturannya

"Perlu kami sampaikan bahwa optimalisasi aset itu penting. Barangkali dengan trigger ini area yang terkenal macet dapat betul-betul menjadi destinasi kuliner di Jakarta dan insya Allah menjadi ikon wisata baru di Jakarta," kata Sekjen Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah dalam keterangannya, Senin (15/11/2021). 

Lapak baru PKL di sekitar Kampus Kementerian PUPR Kementerian PUPR Lapak baru PKL di sekitar Kampus Kementerian PUPR
Penataan PKL Higienis di sekitar Kampus PUPR dilakukan dengan membangun ruang PKL di atas prasarana jalan agar fungsi jalur pejalan kaki dapat dipergunakan kembali sebagaimana mestinya.

Tidak ruang kulinari yang memenuhi unsur higienis, penataan PKL juga bertujuan untuk mengembalikan fungsi pedestrian di lokasi terbangun agar mendukung program DKI Jakarta dalam menata pedestrian terintegrasi transportasi massal, serta menciptakan pusat kulinari di wilayah Kota Jakarta Selatan yang representatif.

Baca juga: Pengamat: Trotoar di Jalan Protokol, Surga bagi PKL

"Semangatnya adalah kita ingin memastikan bahwa peraturan perundangan yang kita miliki, yang telah mengatur dari Kementerian Kesehatan tentang makanan yang higienis diterapkan agar lebih baik," tutur Zainal. 

Lapak baru PKL di sekitar Kampus Kementerian PUPR Kementerian PUPR Lapak baru PKL di sekitar Kampus Kementerian PUPR
Sesuai arahan Basuki agar disediakan area kuliner yang bersih dan sehat berdasarkan standar Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1096 Tahun 2011 tentang Higiene Sanitasi Jasaboga.

Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jakarta Metropolitan melaksanakan Pembangunan PKL Higienis dengan luas total 1.512 meter persegi.

Para pedagang juga telah diberikan pendampingan teknis laik higiene sanitasi jasaboga untuk mengendalikan faktor risiko terjadinya kontaminasi terhadap makanan.

Hal ini bisa yang berasal dari bahan makanan, orang, tempat dan peralatan agar makanan dan minuman aman untuk dikonsumsi serta kebersihannya tetap terjaga.

Lapak baru PKL di sekitar kampus Kementerian PUPR Kementerian PUPR Lapak baru PKL di sekitar kampus Kementerian PUPR
Ke depan diharapkan dapat diberikan pengawasan secara berkala dari pengelola PKL Higienis PUPR untuk tetap menjaga kualitas jasaboga yang laik higienis.

"Arahan Bapak Menteri agar para pedagang kita latih supaya dapat menyediakan makanan yang sehat, tetapi juga harus diikuti dengan fasilitas yang memungkinkan. Saya kira fasilitas yang disediakan Insya Allah lebih dari cukup," ujarnya. 

Ruang PKL Higienis PUPR terbagi menjadi tiga kawasan yakni kawasan utara dimulai dari Gerbang Bina Marga sampai Gerbang Raden Patah dengan panjang 126 meter seluas 717,01 meter persegi.

Kemudian jembatan sepanjang 46 meter dengan luas 92,97 meter persegi, dan kawasan selatan dimulai dari Gerbang Raden Patah sampai Gerbang Sumber Daya Air sepanjang 156 meter dengan luas 842,59 meter persegi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com