Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berlaku 26 Oktober, Ini Ketentuan Baru Pesan Tiket KA Jarak Jauh

Kompas.com - 25/10/2021, 16:14 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai Selasa 26 Oktober 2021, pemesanan tiket kereta untuk keberangkatan dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikampek dan Karawang wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Ketentuan ini berlaku bagi penumpang dewasa dan anak-anak. Sedangkan bagi Warga Negara Asing (WNA) wajib menggunakan nomor identitas yang ada pada paspor.

"Kami mengingatkan kembali bahwa calon pengguna yang akan melakukan keberangkatan dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikampek dan Karawang itu wajib menggunakan Nomor Induk kependudukan," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangannya, Senin (25/10/2021).

Baca juga: Mulai 26 Oktober, KAI Wajibkan Pembelian Tiket Menggunakan NIK

Eva menjelaskan, bagi pelanggan yang sudah terdaftar pada program Membership KAI Access serta pelanggan yang memiliki hak tarif reduksi namun data nomor identitas masih belum menggunakan NIK, diminta untuk segera melakukan update data agar proses verifikasi berjalan lancar.

Proses update data dapat dilakukan melalui Loket Stasiun, Aplikasi KAI Access dan Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121 mulai 15 Oktober 2021.

"Di Area Daop 1 Jakarta proses update data di Loket dapat dilakukan di sejumlah Stasiun di antaranya Gambir, Pasar Senen, Jakarta Kota Bekasi, Cikampek dan Karawang," ujarnya. 

Aturan penggunaan NIK dan paspor berguna untuk memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 calon pelanggan.

KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI. Dengan demikian, data vaksinasi akan otomatis dapat diverifikasi pada proses boarding.

Sebelumnya, aturan wajib NIK ini juga sudah mulai diterapkan pada pemesanan dan pembelian tiket KA Lokal mulai tanggal 31 Agustus 2021.

Bagi pengguna yang telah melakukan pemesanan tiket namun batal berangkat karena tidak dapat memenuhi persyaratan kesehatan yakni memiliki hasil tes Covid-19 Negatif makan biaya tiket akan dikembalikan 100 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Tiga Calon KEK Baru, Ada di BSD, Batam, dan Morowali

Profil Tiga Calon KEK Baru, Ada di BSD, Batam, dan Morowali

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Subulussalam: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Subulussalam: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Sebentar Lagi, Tol Bangkinang-Koto Kampar Bisa Dilintasi

Sebentar Lagi, Tol Bangkinang-Koto Kampar Bisa Dilintasi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Langsa: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Langsa: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Singkil: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Singkil: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Pengembang Rumah Rakyat: Gaduh Tapera karena Sosialisasi Minim

Pengembang Rumah Rakyat: Gaduh Tapera karena Sosialisasi Minim

Berita
[POPULER PROPERTI] Konflik Lahan Mall Center Point Medan Beres, Uang Rp 480 Miliar Balik ke Negara

[POPULER PROPERTI] Konflik Lahan Mall Center Point Medan Beres, Uang Rp 480 Miliar Balik ke Negara

Berita
Hutama Karya: Jatuhnya Besi Konstruksi di Jalur MRT Dipicu Induksi Elektromagnetik

Hutama Karya: Jatuhnya Besi Konstruksi di Jalur MRT Dipicu Induksi Elektromagnetik

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Jaya: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Jaya: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Besar: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Besar: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dengan KPR Tapera, Berapa Harga Maksimal Rumah yang Bisa Dibeli?

Dengan KPR Tapera, Berapa Harga Maksimal Rumah yang Bisa Dibeli?

Berita
Kementerian ATR/BPN Targetkan 104 Kota dan Kabupaten Lengkap Tahun Ini

Kementerian ATR/BPN Targetkan 104 Kota dan Kabupaten Lengkap Tahun Ini

Berita
Summarecon Bandung Raih Penghargaan Lingkungan Terbaik Dunia, Kalahkan Taiwan dan Malaysia

Summarecon Bandung Raih Penghargaan Lingkungan Terbaik Dunia, Kalahkan Taiwan dan Malaysia

Berita
Pengamat: Perlu Ada Harmonisasi Ekosistem Tapera dan BPJS Ketenagakerjaan

Pengamat: Perlu Ada Harmonisasi Ekosistem Tapera dan BPJS Ketenagakerjaan

Berita
Kembangkan Pasar Hunian Lansia, Ini yang Wajib Dilakukan Pemerintah

Kembangkan Pasar Hunian Lansia, Ini yang Wajib Dilakukan Pemerintah

Hunian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com