Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Terbelit Segudang Masalah, Istaka Karya Optimistis Raup Kontrak Baru Rp 600 Miliar

Kompas.com - 11/08/2021, 16:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahun 2021 merupakan tahun optimisme bagi BUMN konstruksi PT Istaka Karya (Persero).

Kendati sebelumnya didera sejumlah masalah internal dan eksternal, namun perusahaan pelat merah ini yakin dapat meraup empat kontrak baru senilai Rp 600 miliar.

Komisaris Utama PT Istaka Karya (Persero) Sunanto mengungkapkan raihan kontrak baru tersebut kepada Kompas.com, Selasa (10/8/2021).

Menurut Sunanto, empat kontrak baru ini akan ditandatangani pertengahan atau paling lambat akhir Agustus 2021.

Seluruhnya merupakan proyek infrastruktur yang berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca juga: I2LI dan I2RI, Wadah Tingkatkan Keahlian Pekerja BUMN Infrastruktur

"Adapun kontrak proyek infrastruktur yang tengah dikerjakan saat ini adalah pembangunan sekolah di Palu, Sulawesi Tenggara, waduk di Bali, dan infrastruktur konektivitas di Yogyakarta," terang Sunanto.

Selain empat kontrak baru itu, dia optimistis, Istaka Karya mampu meraup proyek-proyek lainnya pasca-pandemi Covid-19.

Hal ini mempertimbangkan kualitas pekerjaan tepat waktu sesuai kontrak, kualitas sumber daya manusia (SDM), dan kualitas pengelolaan atau manajemen perusahaan terkait good corporate governance makin meningkat.

"Meski segudang masalah melilit kami, terutama pada masa lalu, kami tetap mampu menunjukkan kinerja baik dan berkualitas. Kami yakin, hal ini mampu meningkatkan kepercayaan pasar kepada perseroan," ujar Sunanto.

Saat ini, fokus Istaka Karya adalah menuntaskan masalah defisit arus kas atau cash flow untuk menggerakkan operasional perusahaan dan mengatasi penyelesaian hak karyawan melalui divestasi aset.

Baca juga: 10 BUMN Klaster Infrastruktur Sepakat Dirikan Institut Penelitian

Strategi pertama tersebut dengan melepas kepemilikan sejumlah aset yang dimiliki, di antaranya adalah lahan di Sentul, Kabupaten, Bogor, Jawa Barat.

"Balancing internal ini perlu. Bagaimana hak-hak 150 karyawan terselesaikan secara tepat, meningkat kinerja, tidak menunggak. Itu yang penting," imbuh Sunanto.

Strategi kedua, melakukan perubahan struktur organisasi manajemen perusahaan agar lebih ramping dan efisien.

Ketiga, meminta Pemegang Saham untuk membantu penyelesaian permasalahan yang terjadi pada masa lampau yaitu Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Homologasi yang sebagian harus diselesaikan pada tahun pertama, 2021.

Menurut Sunanto, utang yang harus dibayar adalah sekitar Rp 600 miliar hingga Rp 800 miliar yang saat ini tengah direstrukturisasi PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com