Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Kamis, Tol MKTT dan Belmera Terintegrasi Tol Medan-Binjai

Kompas.com - 10/03/2021, 18:57 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) dan Ruas Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) akan terintegrasi secara resmi dengan Tol Medan-Binjai (Mebi), mulai Kamis (11/03/2021), pukul 07.00 WIB

Integrasi ketiga ruas tol ini sejalan dengan telah keluarnya izin operasi Seksi 1 (Tanjung Mulia-Helvetia) Segmen Junction Tanjung Mulia-Marelan sepanjang 4,2 kilometer berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 260/KPTS/M/2021 tanggal 3 Maret 2021.

Baca juga: Kamis, Tol Tanjung Mulia-Marelan Beroperasi

Operation Department Head Regional Jasamarga Nusantara Tollroad Taufiqul Hidayat mengatakan sosialisasi pelaksanaan integrasi ini sudah dilakukan melalui rambu elektronik (Variable Message Sign) yang ada di sepanjang ruas MKTT maupun Belmera.

"Kami telah melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan integrasi ruas jalan ini terutama melalui rambu elektronik," kata Taufiqul dalam keterangannya, Rabu (10/03/2021).

Taufiqul menjelaskan, berdasarkan realisasi volume lalu lintas saat Junction Tj mulai dioperasikan secara fungsional pada operasi Libur Natal-Tahun Baru Tahun 2020, rata-rata mencapai 6.063 kendaraan per hari dari ruas tol Belmera dan MKTT yang melintas ke ruas Tol Mebi.

Dengan diberlakukannya integrasi tersebut dipastikan dapat meningkatkan kenyamanan dan kemudahan akses masyarakat dalam berkendara.

"Layanan yang maksimal memang sudah seharusnya diberikan kepada pengendara. Dengan terintegrasinya ruas tol MKTT dan Belmera ke Mebi kali ini, akan semakin meningkatkan kenyamanan masyarakat pengguna jalan tol wilayah Medan dan sekitarnya," ujar Taufiqul.

Meski sudah terintegrasi, Taufiqul mengimbau pengguna jalan tol dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol untuk memastikan saldo uang eletktronik yang cukup dengan mempertimbangkan tarif untuk jarak terjauh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com