Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan Non BRT Rute Blok M-Cipedak (9H) Kembali Beroperasi

Kompas.com - 04/02/2021, 13:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali mengoperasikan layanan Non-koridor atau Non-Bus Rapid Transit (BRT) rute Blok M-Cipedak (9H).

Sebelumnya, rute ini sempat dihentikan sementara mengikuti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Seiring mulai pulihnya kegiatan masyarakat, rute ini akan kembali dioperasikan dan melayani pelanggan mulai hari inj, Kamis (04/02/2021) ini,” kata Direktur Operasional PT Transjakarta Prasetia Budi, Rabu (04/02/2021).

Prasetia menuturkan untuk layanan ini, Transjakarta menyediakan 12 unit bus sedang yang akan melayani pelanggan setiap hari Senin-Jumat mulai pukul 05.00-21.00 WIB.

Baca juga: 11 Halte Transjakarta Direnovasi, Lantai Bordes Diganti Semen Fiber

Setiap armada yang diturunkan juga dipastikan telah memenuhi standarisasi protokol kesehatan yang berlaku, mulai dari ketersediaan hand sanitizer, dan terpasang tanda jarak aman di kursi.

Untuk jumlah pelanggan masih dibatasi mengikuti aturan yakni maksimal 50 persen dari kapasitas total, di mana bus sedang diisi maksimal oleh 30 orang.

"Kami harapkan pelanggan mematuhi semua protokol kesehatan yang berlaku dengan benar, khususnya selama berada di area Transjakarta,” ujar Prasetia.

Sebagai informasi, rute Blok M-Cipedak (9H) ini merupakan rute ke-150 yang sudah dioperasikan selama masa pandemi.

Ke depannya, perseroan akan kembali membuka rute-rute lainnya secara bertahap.

Pembukaan rute ini menindaklanjuti masukan dari masyarakat, baik melalui call center di nomor 1500-102 maupun media sosial resmi Transjakarta.

Selain itu, Transjakarta tetap menghimbau masyarakat untuk tetap di rumah apabila tidak ada keperluan mendesak.

Namun jika harus ke luar rumah karena terpaksa, selalu pastikan untuk menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com