JAKARTA, KOMPAS.com - PT Waskita Toll Road (WTR) mendapatkan pendanaan senilai Rp 550 miliar melalui penjualan Reksa Dana Penyertaan Terbatas Ekuitas Danareksa (RDPT) Infrastruktur bagi PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) kepada Reksadana.
Penandatanganan Akte Jual Beli (AJB) Saham KKDM dilakukan pada Rabu (18/11/2020), di Jakarta, menyusul penandatanganan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) pada Agustus 2020 lalu.
RDPT berbasis ekuitas ini dibentuk oleh PT Danareksa Investment Management (DIM) sebagai manajer investasi dan PT Bank Central Asia, Tbk (BCA) selaku bank kustodian.
Adapun persentase saham KKDM yang akan dialihkan adalah sebesar 30 persen dari total modal ditempatkan dan disetor penuh. Saat ini WTR memiliki saham sebesar 99,7 persen.
Baca juga: Ekspansi ke Luar Negeri, Waskita Incar Kontrak Rp 71 Triliun
KKDM merupakan Badan Usaha Jalan Tol yang memegang konsesi ruas Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).
Direktur Utama WTR Herwidiakto menjelaskan, dana dari penjualan RDPT ini akan digunakan untuk pembangunan dan pengembangan ruas Tol Becakayu dan ruas tol WTR lainnya.
"Mekanisme RDPT ini merupakan salah satu upaya untuk memperoleh penerimaan dana agar proses bisnis WTR dalam melakukan Asset Recycle dapat terlaksana," kata Herwidiakto dalam keterangannya kepada Kompas.com, Rabu (18/11/2020).
Besarnya minat investor terhadap RDPT ekuitas ini adalah bukti tingginya kepercayaan investor terhadap fundamental bisnis WTR di bidang infrastruktur khususnya jalan tol di Indonesia.
“Ke depan kami akan melakukan inovasi-inovasi dalam rangka percepatan penerimaan untuk
penyelesaian proyek dan investasi infrastruktur jalan tol lainnya," imbuh dia.