Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferry Irawan Siap Jalani Sidang Perdana Kasus KDRT Venna Melinda pada 27 Maret 2023

Kompas.com - 21/03/2023, 21:25 WIB
Vincentius Mario,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana Ferry Irawan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda siap digelar pada 27 Maret 2023.

Hal tersebut diungkap oleh kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang.

"Sidang perdana Ferry Irawan digelar pada Senin, 27 Maret 2023 di Pengadilan Negeri Kota Kediri," kata Jeffry dihubungi Kompas.com, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: Sidang Cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan Ditunda hingga 30 Maret

Jeffry berharap, sidang yang bakal dihadapi kliennya berujung pada kebenaran berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada.

"Kami meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia, mengawal sidang Ferry agar kebenaran berdasarkan fakta dan alat bukti dapat terungkap dengan sebenar-benarnya. Sehingga tidak ada lagi isu dan berita yang tidak berdasar yang memojokkan klien kami," lanjutnya.

Sebelumnya, berkas perkara kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda terhadap Ferry Irawan dinyatakan lengkap alias P21.

Baca juga: Pihak Ferry Irawan Siapkan Kejutan di Sidang Kasus KDRT Venna Melinda

Diketahui, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan KDRT pada Januari 2023 lalu ke Polres Kediri Kota.

Pada Senin (9/1/2023), berkas laporan itu kemudian dilimpahkan ke Polda Jatim.

Ferry Irawan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Jatim.

Baca juga: Kuasa Hukum Ferry Irawan Bakal Buka Kebenaran dan Fakta Usai Berkas Perkara Kasus KDRT Lengkap

Sejauh ini ada 11 saksi yang sudah diperiksa terkait laporan Venna Melinda. Tiga di antaranya adalah ahli Psikologi, Kedokteran dan Pidana.

Ferry disangkakan Pasal 44 Ayat 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com