Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nikita Mirzani Ditahan, Kiki The Potters: Apa yang Ditanam Akan Dituai

Kompas.com - 10/11/2022, 10:44 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Vokalis band The Potters, Frans Rizky Aditya atau lebih dikenal dengan nama Kiki, turut berkomentar tentang ditahannya Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani saat ini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Serang, Banten.

Kiki The Potters diketahui merupakan mantan kekasih Nikita Mirzani.

Baca juga: [HOAKS] Nikita Mirzani Meninggal karena Serangan Jantung

“Kalau saya turut prihatin ya, intinya ya ini buah karya ya. Karyanya begitu ya buahnya seperti saat ini, apa yang ditanam akan dituai,” kata Kiki di kawasan Depok, Jawa Barat, Rabu (9/11/2022).

“Sekali lagi saya bilang akhirnya kan waktu yang menjawab semuanya dan apa pun yang dia (Nikita Mirzani) hadapin adalah buah dari perbuatannya sendiri, bukan perbuatan orang lain,” tambah Kiki.

Menurut Kiki, konflik-konflik yang terjadi terhadap Nikita harus ditanggungnya saat ini.

Baca juga: Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 30 Hari di Rutan Serang

“Apa yang dia tanam selama ini kan konflik semua nih, akhirnya itulah yang dia tuai  ya nikmatin saja,” ungkap Kiki.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022.

Setelah itu, berkas Nikita Mirzani dilimpahkan dari Polres Serang ke Kejari Serang.

Pada 25 Oktober 2022, Nikita Mirzani akhirnya ditahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com