JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar tak sedap terjadi pada artis Nikita Mirzani. Nikita Mirzani pasalnya dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten pada Jumat (4/11/2022) pukul 10.30 WIB.
Diketahui, tersangka kasus pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) itu ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Serang, Banten sejak Selasa 25 Oktober 2022.
Nikita Mirzani dilarikan ke rumah sakit karena mengalami saraf terjepit. Nikita Mirzani dirawat dua hari di Rumah Sakt Bhayangkara.
Baca juga: Nikita Mirzani Ogah Berlama-lama di Rumah Sakit, Ingin Cepat Pulang ke Rutan
Setelah dua hari dirawat, Nikita kembali ke Rutan Klas IIB Serang, Banteng.
Kompas.com merangkum fakta selengkapnya.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa kliennya dilarikan ke rumah sakit karena mengalami saraf kejepit.
“Saraf kejepit,” kata Fahmi saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon pada Minggu (6/11/2022).
Nikita sebelumnya mengeluhkan sakit punggung pada Jumat (5/11/2022).
Baca juga: Alami Saraf Kejepit, Nikita Mirzani Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit
Sahabat Nikita, Fitri Salhuteru beberapa waktu lalu sempat menjenguk Nikita di RS Bhayangkara di Jalan Serang-Pandeglang, Kota Serang.
Dia menyebut bahwa Nikita memang punya masalah di bagian punggungnya.
Fitri juga memperlihatkan hasil rontgen tulang punggung Nikita Mirzani agar tidak lagi muncul kecurigaan yang menyatakan Nikita pura-pura sakit.
Fahmi Bachmid memastikan kondisi Nikita Mirzani saat ini dalam keadaaan sehat.
"Baik-baik saja, sehat-sehat saja," kata Fahmi.
Setelah dua hari dirawat di rumah sakit, Nikita Mirzani sudah kembali ke Rutan Kelas IIB Serang, Banten pada Sabtu (5/11/2022).
Fahmi pun membenarkan hal tersebut. Fahmi menyebut bahwa Nikita Mirzani-lah yang meminta kembali ke Rutan Kelas IIB Serang.
Baca juga: Kondisi Terkini Nikita Mirzani Usai Dilarikan ke Rumah Sakit