Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkembangan Terkini Kasus Kekisruhan Berdendang Bergoyang

Kompas.com - 08/11/2022, 09:15 WIB
Cynthia Lova,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kekisruhan festival musik Berdendang Bergoyang yang digelar di Istora Senayan beberapa waktu lalu kini mengalami peningkatan.

Kabar terbaru, pihak kepolisian sudah menetapkan dua tersangka atas kasus kekisruhan Berdendang Bergoyang pada Sabtu (5/11/2022).

Dua tersangka tersebut yakni DP dan HA. DP merupakan penanggung jawab event, sementara HA adalah direktur perusahaan PT IKM.

Baca juga: Polisi Belum Tahan Dua Tersangka Kasus Berdendang Bergoyang

Kompas.com merangkum perkembangan kasus kekisruhan Berdendang Bergoyang sebagai berikut.

Tetapkan dua tersangka

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komarudin membeberkan peranan DP dan HA. HA sebagai penanggung jawab dan mengatur event secara keseluruhan.

HA jug lah yang mengendalikan berapa jumlah penonton yang hadir di Berdendang Bergoyang. Sementara rencana dari HA semua diketahui oleh direktur perusahan, DP.

Motif

Untuk motifnya, polisi mendapat fakta bahwa panitia pada September 2022 lalu sudah menjual tiket sejumlah 13.000 lebih. Kemudian, panitia kembali menjual 14.000 tiket pada bulan Oktober 2022. Diketahui total tiket terjual secara keseluruhan adalah 27.869 tiket.

Baca juga: Polisi Sudah Periksa 20 Saksi Atas Kasus Kekisruhan Berdendang Bergoyang

Padahal, tertera di surat izin keramaian dan satgas Covid, pihak panitia menyebutkan jumlah penonton di bawah dari tiket yang terjual.

Sementara yang diajukan rekomendasi keramaiannya hanya 3.000 orang. Kemudian pengajuan rekomendasi ke Satgas Covid hanya 5.000 orang.

Hal itu yang membuat awal terjadinya kerumunan dan menyebabkan beberapa pengunjung pingsan.

“Perbedaan yang sangat fantastis perbedaannya, sangat jauh. Dan menyebabkan terjadinya kerumunan yang over berdampak pada orang pingsan dan menyebabkan terjadinya kerumunan yang over,” ucap Komarudin.

Kemungkinan tambah tersangka

Komarudin mengatakan, tak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka terkait kasus kekisruhan Berdendang Bergoyang ini.

Baca juga: Polisi Ungkap Motif di Balik Kekisruhan Berdendang Bergoyang

Pasalnya, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Sampai saat ini sudah ada 20 saksi yang diperiksa.

“Ada 20 saksi (yang sudah diperiksa). Sebagian dari pihak penyelenggara kami mintai keterangan, ada petugas medis kami juga mintai keterangan. Pihak GBK, Satgas Covid,” ujar Komarudin.

Tersangka tidak ditahan

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi dua orang tersebut tidak ditahan.

Komarudin mengatakan, pihak kepolisian belum menahan kedua tersangka tersebut karena dinilai kooperatif.

Baca juga: Polisi Terapkan Pasal Kelalaian dan UU Karantina di Kasus Kisruh Berdendang Bergoyang

“Mereka kooperatif selama proses pemeriksaan. Selain itu, sesuai dengan aturan yang berlaku ancaman hukumannya memang di bawah 5 tahun,” kata Komarudin.

“Pasal 360 ayat 2 itu ancamannya 6 sampai 9 bulan sementara pasal 93 UU Karantina Kesehatan itu 1 tahun dan denda Rp 100 juta,” tutur Komarudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Hubungannya dengan JK Rowling Retak, Daniel Radcliffe: Itu Membuatku Sangat Sedih

Hubungannya dengan JK Rowling Retak, Daniel Radcliffe: Itu Membuatku Sangat Sedih

Seleb
Linkin Park Rencanakan Tur Konser 2025 dengan Vokalis Wanita Baru

Linkin Park Rencanakan Tur Konser 2025 dengan Vokalis Wanita Baru

Musik
Sinopsis Wild Card, Aksi Jason Statham Balas Dendam untuk Sahabatnya

Sinopsis Wild Card, Aksi Jason Statham Balas Dendam untuk Sahabatnya

Film
Sinopsis Terminator 3: Rise of the Machines, Kisah Robot Berjuang Menyelamatkan Dunia

Sinopsis Terminator 3: Rise of the Machines, Kisah Robot Berjuang Menyelamatkan Dunia

Film
Bryan Domani Ubah Penampilan Jadi Pria Lugu di Film Temurun

Bryan Domani Ubah Penampilan Jadi Pria Lugu di Film Temurun

Film
Cerita Bryan Domani Perdana Main di Film Horor Temurun

Cerita Bryan Domani Perdana Main di Film Horor Temurun

Film
Daniel Marcell Beberkan Sikap Perhatian IU dengan 12 Dancer Anak yang Mengiringinya di Konser

Daniel Marcell Beberkan Sikap Perhatian IU dengan 12 Dancer Anak yang Mengiringinya di Konser

K-Wave
Tiket Konsernya di Lima Kota Ludes Terjual, Sheila On 7 Ucapkan Terima Kasih ke Sheila Gank

Tiket Konsernya di Lima Kota Ludes Terjual, Sheila On 7 Ucapkan Terima Kasih ke Sheila Gank

Musik
Kamila Andini Kembali Angkat Topik Perempuan dalam Film Terbarunya

Kamila Andini Kembali Angkat Topik Perempuan dalam Film Terbarunya

Film
Tak Sampai 2 Jam, Tiket Konser Sheila On 7 di Bandung Sudah Sold Out

Tak Sampai 2 Jam, Tiket Konser Sheila On 7 di Bandung Sudah Sold Out

Musik
Setelah Gadis Kretek, Kamila Andini Siap Garap Four Seasons in Java

Setelah Gadis Kretek, Kamila Andini Siap Garap Four Seasons in Java

Film
Cerita Sheila Gank Gagal War Tiket Konser Sheila On 7 di Bandung, Sampai Pakai 2 Gawai

Cerita Sheila Gank Gagal War Tiket Konser Sheila On 7 di Bandung, Sampai Pakai 2 Gawai

Musik
Cerita Daniel Marcell Diminta Pilih 12 Dancer Anak untuk Dampingi IU Saat Konser di Indonesia

Cerita Daniel Marcell Diminta Pilih 12 Dancer Anak untuk Dampingi IU Saat Konser di Indonesia

Hits
6 Film Indonesia yang Tayang pada Mei 2024

6 Film Indonesia yang Tayang pada Mei 2024

Film
4 Fakta Gaga Muhammad Bebas dari Penjara atas Kasus Kecelakaannya dengan Laura Anna

4 Fakta Gaga Muhammad Bebas dari Penjara atas Kasus Kecelakaannya dengan Laura Anna

Seleb
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com