Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tamara Bleszynski Laporkan Penggelapan Aset, Polisi Periksa 12 Saksi

Kompas.com - 20/06/2022, 14:11 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Jawa Barat hingga saat ini telah memeriksa 12 saksi soal kasus dugaan penggelapan aset yang dilaporkan Tamara Bleszynski.

Hal tersebut dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo.

"Sudah ada 12 saksi yang di-interview dan klarifikasi," kata Ibrahim Tompo kepada Kompas.com, Senin (20/6/2022).

Baca juga: Tamara Bleszynski Laporkan 3 Orang atas Dugaan Penggelapan Aset Warisan Orangtuanya

Di sisi lain, dalam kasus ini, penyidik belum menetapkan tersangka terhadap tiga terlapor yang merupakan keluarga dari Tamara Bleszynski sendiri.

"Kasus masih lidik untuk pendalaman materi," ujar Ibrahim Tompo.

Adapun Tamara Bleszynski melaporkan tiga orang keluarganya ke Polda Jawa Barat pada 6 Desember 2021.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/954/XII/2021/SPKT/POLDA JABAR.

Baca juga: Kasus Dugaan Penggelapan Aset Tamara Bleszynski merupakan Masalah Keluarga

Terhadap tiga terlapor tersebut, Tamara Bleszynski melaporkan dengan Pasal 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana tentang Penggelapan.

Dugaan penggelapan aset ini merupakan properti yang terletak di wilayah Cipanas, Cianjur, Jawa Barat.

Sebelumnya, pada Oktober tahun lalu Tamara Bleszynski sempat mendatangi Mabes Polri untuk mengadukan masalah yang membelitnya.

Baca juga: 3 Fakta Tamara Bleszynski Lapor Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Aset

Kendati demikian, laporannya itu belum diterima karena harus ada beberapa berkas yang harus dipenuhi.

Pada saat itu, sambil menangis, mantan istri Mike Lewis ini menyebut dirinya menjadi korban penggelapan dengan kerugian hingga miliaran rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com