Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sebut Amber Heard Tak Mampu Bayar Johnny Depp Rp 150 Miliar

Kompas.com - 03/06/2022, 07:05 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

KOMPAS.com - Pengacara Amber Heard, Elaine Bredehoft, mengatakan bahwa kliennya akan mengajukan banding atas putusan yang dicapai minggu ini dalam persidangan pencemaran nama baik terhadap mantan suaminya Johnny Depp.

Elaine mengatakan dalam acara Today NBC bahwa kliennya memiliki alasan yang sangat baik untuk banding setelah juri memberikan ganti rugi 10,3 juta dollar AS (Rp 150 miliar) kepada Depp dan 2 juta dollar AS (Rp 29 miliar) untuk Heard.

Depp sebelumnya kalah dalam kasus pencemaran nama baik yang serupa terhadap tabloid Sun di London.

Di mana pengadilan memutuskan pada tahun 2020 bahwa sebagian besar dugaan serangan terhadap Heard oleh Depp telah dibuktikan dengan standar sipil.

Baca juga: Kalah dari Johnny Depp, Kenapa Amber Heard Tetap Dapat Kompensasi Rp 29 Miliar?

"Kami bahkan telah mencoba untuk mendapatkan putusan Inggris untuk membatalkan kasusnya karena dia (Depp) sudah mendapat kesempatan," kata Bredehoft kepada pembawa acara Today, Savannah Guthrie.

"Itu salah satu masalahnya, tapi juga ada begitu banyak bukti yang tidak masuk," lanjutnya.

Bredehoft mengatakan, kliennya "diganggu" selama persidangan dan mengatakan bahwa dia yakin media sosial memainkan peran besar dalam keputusan juri.

Dia menambahkan bahwa dia menentang adanya kamera di ruang sidang karena sifat sensitif dari kasus ini dan bahwa, pada akhirnya, keputusan untuk menyiarkan persidangan "menjadikannya kebun binatang".

Baca juga: Disebut Tak Sebanding dengan Johnny Depp, Berapa Kekayaan Amber Heard?

"Mereka pulang setiap malam. Mereka memiliki keluarga. Keluarga ini di media sosial. Kita ada 10 hari libur di tengah persidangan karena konferensi peradilan. Tidak mungkin mereka tidak terpengaruh oleh itu," kata Elaine Bredehoft.

Kemudian saat pembawa acara bertanya kemampuan Heard untuk membayar ganti rugi 10,3 juta dollar AS, Elain Bredehoft memberi jawaban. 

"Tidak, sama sekali tidak," kata Elaine dengan yakin.

Menurut Bredehoft, hasil persidangan mengirimkan pesan mengerikan yang bisa berdampak buruk pada korban pelecehan.

Baca juga: Ini yang Terjadi jika Amber Heard Tidak Sanggup Membayar Rp 150 Miliar pada Johnny Depp

"Kecuali Anda mengeluarkan ponsel Anda dan Anda merekam pasangan Anda atau pasangan Anda memukuli Anda, secara efektif, Anda tidak akan dipercaya," kata Bredehoft.

Pada 2019, Depp mengajukan gugatan pencemaran nama baik senilai 50 juta dollar AS (sekitar Rp 730 miliar) terhadap mantan istrinya karena op-ed 2018 yang ditulis Heard untuk Washington Post di mana dia menyebut dirinya "figur publik yang mewakili kekerasan dalam rumah tangga", tetapi tidak menyebut nama Depp.

Pada tahun 2021, Heard mengajukan gugatan balik senilai 100 juta dollar AS (sekitar Rp 1,4 triliun) mengenai pernyataan publik yang dibuat oleh mantan pengacara Depp, Adam Waldman, yang menolak tuduhannya tentang kekerasan dalam rumah tangga sebagai "tipuan".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com