Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Narkoba Antar Roby Geisha ke Jeruji Besi Lagi

Kompas.com - 22/03/2022, 08:14 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gitaris grup musik Geisha, Roby Satria, menambah daftar hitam pesohor dunia hiburan Tanah Air yang terjerat kasus narkoba.

Roby Geisha bersama asistennya berinisial AJR ditangkap terkait kasus narkoba saat berada di studio musik tempat kerjanya, kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (19/3/2022) pukul 21.00 WIB.

Ini bukan pertama kali bagi Roby karena sebelumnya pria kelahiran Mei 1986 itu sudah pernah dua kali ditangkap terkait narkoba, yakni 2013 dan 2015.

Kronologi

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai seseorang di sebuah studio musik kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Setelah melakukan penyelidikan, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan melihat ada AJR yang keluar masuk kamar mandi dan polisi langsung menggeledahnya.

Baca juga: Tiga Kali Ditangkap, Roby Geisha Mengaku Konsumsi Narkoba karena Banyak Pikiran

Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan barang bukti berupa ganja yang diakui AJR merupakan milik Roby Geisha.

"Sehingga kemudian kami melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap RS yang ada di dalam lingkungan studio tersebut," ucap Budhi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022).

Setelah melakukan pengembangan, ditemukan barang bukti lain berupa satu paket ganja seberat 8 gram dan satu linting ganja bekas pakai RS di studio musik tersebut.

Budhi mengungkapkan, RS bisa mendapatkan ganja karena melakukan pemesanan beberapa kali melalui AJR.

Alasan pakai

Kepada penyidik, Roby Geisha mengonsumsi ganja karena mengaku memiliki beban pikiran yang berat dan ia berusaha mengalihkannya.

Baca juga: Polisi Dalami Keterlibatan Musisi Lain dalam Kasus Narkoba Roby Geisha

"Jadi, tersangka ini karena memang selama ini banyak beban pikiran, dia berusaha mengalihkan. Tapi mengalihkan dengan cara yang salah. Yakni, dengan cara menggunakan narkotika," ungkap Budhi.

Ancaman hukuman

Penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menerapkan pasal dan ancaman hukuman yang berbeda antara Roby Geisha dan AJR.

Terhadap AJR, polisi menerapkan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 Tahun.

Sedangkan, Roby Geisha diterapkan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 127 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Dalami keterlibatan musisi lain

Budhi memastikan, pihaknya bakal mendalami keterlibatan musisi lain dalam kasus narkoba Roby Geisha.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Dakwaan Ammar Zoni dan Permohonan Rehabiltasi Ketiga Kalinya

Dakwaan Ammar Zoni dan Permohonan Rehabiltasi Ketiga Kalinya

Seleb
Devano Danendra Ungkap Adegan Tersulit di Film Malam Pencabut Nyawa

Devano Danendra Ungkap Adegan Tersulit di Film Malam Pencabut Nyawa

Film
Kisah Pemilik Warung Sate RSPP Pak Muri yang Didatangi Ji Chang Wook

Kisah Pemilik Warung Sate RSPP Pak Muri yang Didatangi Ji Chang Wook

K-Wave
Deddy Corbuzier Jadi Produser Film Malam Pencabut Nyawa, Rahasiakan dari Anak hingga Siap Di-bully

Deddy Corbuzier Jadi Produser Film Malam Pencabut Nyawa, Rahasiakan dari Anak hingga Siap Di-bully

Film
Wanita yang Diduga Sosok Asli Martha di Serial Baby Reindeer Muncul, Bantah Tudingan Penguntit

Wanita yang Diduga Sosok Asli Martha di Serial Baby Reindeer Muncul, Bantah Tudingan Penguntit

Film
Jadi Produser Film Horor, Deddy Corbuzier Simpan Rahasia dari Azka Corbuzier

Jadi Produser Film Horor, Deddy Corbuzier Simpan Rahasia dari Azka Corbuzier

Seleb
Muhammad Adhiyat Ungkap Kesamaan Karakternya di Dunia Nyata dengan Karakter Dilan

Muhammad Adhiyat Ungkap Kesamaan Karakternya di Dunia Nyata dengan Karakter Dilan

Film
Jadi Produser Malam Pencabut Nyawa, Deddy Corbuzier: Kalau Film Ini 'Dibully' Kelewatan

Jadi Produser Malam Pencabut Nyawa, Deddy Corbuzier: Kalau Film Ini "Dibully" Kelewatan

Film
Ammar Zoni Kembali Ajukan Permohonan Rehabilitasi di Kasus Narkoba Ketiga Kalinya

Ammar Zoni Kembali Ajukan Permohonan Rehabilitasi di Kasus Narkoba Ketiga Kalinya

Seleb
Ferdy Ardiansyah, Anak Sule yang Debut Akting di Film Dilan 1983: Wo Ai Ni

Ferdy Ardiansyah, Anak Sule yang Debut Akting di Film Dilan 1983: Wo Ai Ni

Film
Film Vina: Sebelum 7 Hari Capai 2 Juta Penonton, Anggy Umbara: Semoga Penuh Manfaat

Film Vina: Sebelum 7 Hari Capai 2 Juta Penonton, Anggy Umbara: Semoga Penuh Manfaat

Film
Deddy Corbuzier Debut Jadi Produser di Film Malam Pencabut Nyawa

Deddy Corbuzier Debut Jadi Produser di Film Malam Pencabut Nyawa

Film
Debut Akting di Dilan 1983: Wo Ai Ni, Ashel Eks JKT48 Ketagihan Main Film

Debut Akting di Dilan 1983: Wo Ai Ni, Ashel Eks JKT48 Ketagihan Main Film

Film
Jaga Privasi dan Kenyamanan Ji Chang Wook, Penjual Sate Tak Minta Foto Bareng dan Tanda Tangan

Jaga Privasi dan Kenyamanan Ji Chang Wook, Penjual Sate Tak Minta Foto Bareng dan Tanda Tangan

K-Wave
Sidharta Tata Ungkap Alasan Pilih Ratu Felisha sebagai Monster di Film Malam Pencabut Nyawa

Sidharta Tata Ungkap Alasan Pilih Ratu Felisha sebagai Monster di Film Malam Pencabut Nyawa

Film
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com