Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartika Putri Lega Ikuti Undangan Gelar Perkara

Kompas.com - 22/03/2022, 08:06 WIB
Revi C. Rantung,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Kartika Putri merasa lega sekaligus senang telah menjalani pemeriksaan undangan khusus gelar perkara di Bareskrim Polri, Senin (21/3/2022).

Sebagai informasi, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan Kartika Putri terhadap Richard Lee atas dugaan pencemaran nama baik pada 2021 lalu.

“Saya lega sekali selama ini saya seperti tidak bisa mengutarakan pemahaman saya,” kata Kartika Putri usai jalani pemeriksaan.

Selain itu, istri Usman bin Yahya ini mengatakan, Richard Lee sempat kena tegur penyidik lantaran memaparkan berdasarkan opininya.

Baca juga: Kartika Putri Sebut Richard Lee Kembali Terancam Dilaporkan

“Di ruangan tersebut berapa kali (Richard Lee) ditegur dan diberikan nasihat untuk jangan berkomentar sesuai persepsi dirinya sendiri,” ucap Kartika Putri lagi.

Selebihnya, Kartika akan terus mengupayakan kisruhnya dengan Richard Lee terus bergulir demi mendapatkan keadilan.

“Jadi kalau ditanya kenapa kasus ini berjalan terus, ya kami menangkapnya kasus ini jalan terus karena tidak ada itikad baik dari tersangka,” tutur Kartika Putri.

Padahal sejak awal, Kartika Putri hanya mengingingkan permintaan maaf dari Richard Lee.

Baca juga: Kartika Putri Ungkap Reaksi Richard Lee Saat Bertemu Dirinya di Bareskrim Polri

“Jadi buat saya pribadi yang mau ini lanjut sebenarnya pihak tersangka. Kalau pihak saya dari awal tabayun, dari awal saya lewat telepon saya somasi pertama somasi kedua,” tutur Kartika.

“Mediasi di Palembang pun saya bilang siapa yang bisa menjamin untuk kamu tidak mengulangi. Dia bilang tidak ada yang bisa menjamin diri saya termasuk diri saya yaitu buat saya enggak ada itikad baik,” tambahnya.

Sebagai informasi, perseturuan Richard Lee dengan Kartika terjadi pada awal Februari 2021.

Saat itu Richard memberikan edukasi lewat kanal YouTube-nya, tentang krim wajah yang menurutnya berdasar hasil uji laboratorium mengandung bahan berbahaya.

Baca juga: Kartika Putri Justru Senang Richard Lee Minta Gelar Perkara Khusus

Salah satu produk yang disebutnya mengandung merkuri dan hidrokuinon adalah produk yang sebelumnya pernah dipromosikan Kartika Putri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com