Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/03/2022, 16:58 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Influencer dan musisi Reza Arap akhirnya buka suara setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada Kamis (17/3/2022).

Selama pemeriksaan, Reza mengaku dicecar sebanyak 25 pertanyaan.

"Tadi sekitar 25 pertanyaan ya. Soal semuanya pokoknya," kata Reza saat ditemui di Mabes Polri, Kamis.

Baca juga: Berpakaian Serba Hitam, Reza Arap Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Doni Salmanan

Lebih jauh, kuasa hukum Reza, Irfan Fauzi, menyebut kliennya telah menjalani pemeriksaan selama lima jam penyidikan.

"Pemeriksaan hari ini sudah dimulai dari jam 11.00 sampai jam 16.00 WIB. Semua keterangan sudah disampaikan Reza kepada penyidik," ujar Irfan Fauzi.

"Jadi kalau ada pertanyaan lanjutan bisa disampaikan kepada penyidik," lanjutnya.

Baca juga: Selain Reza Arap, Bareskrim Juga Akan Periksa Arief Muhammad dan Atta Halilintar Terkait Kasus Quotex Doni Salmanan

Sebagai informasi, Reza diperiksa sebagai saksi karena pernah mendapat saweran uang senilai Rp 1 miliar dari tersangka Doni Salmanan saat live streaming game Ragnarok X.

Sementara itu, Doni Salmanan kini tengah terjerat kasus hukum atas dugaan penipuan berkedok investasi atau trading binary option Quotex.

Kasus Doni Salmanan berawal dari laporan seseorang mengaku korban berinisial RA.

Baca juga: Polisi Benarkan Reza Arap Bakal Diperiksa Besok Terkait Kasus Doni Salmanan

RA melaporkan Doni Salmanan dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022.

Penyidik lalu Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka pada 8 Maret 2022.

Terhadap Doni Salmanan, penyidik menerapkan pasal berlapis, yakni Undang Undang (UU) Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), KUHP, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Tak hanya Reza Arap, Arief Muhammad dan Atta Halilintar juga memenuhi panggilan polisi soal kasus yang sama pada hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com